Ini Cara Kemenag Bengkulu Tengah Cegah Pernikahan Dini

Ini Cara Kemenag Bengkulu Tengah Cegah Pernikahan Dini

kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah-Agus-

BENTENG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  – Pendidikan sebelum melangsungkan pernikahan atau pranikah penting dilakukan tidak hanya kepada pasangan calon pengantin, tetapi juga kepada para remaja. 

Selain untuk mencegah dan mengurangi permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga, pendidikan tersebut juga sebagai upaya mencegah terjadinya pernikahan dini pada remaja usia sekolah.

BACA JUGA:Berikut Nama 20 Besar Calon Anggota KPU Provinsi

 

 

 

Untuk itu, Kantor Kementerian Agama Bengkulu Tengah melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah angkatanke 3 tahun 2023 di Madrasah di Bengkulu Tengah.

 

BACA JUGA:Dua Pelaku Diringkus, Ini Motif Kebakaran Mobil Terios Milik Warga Taba Kulintang

 

 

 

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Bengkulu Tengah, Dr.Rusman Saleh M.Pd mengatakan, kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah ini bertujuan untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup.

"Jangan buru-buru menikah kalau belum dewasa secara fisik maupun mental," jelasnya. 

BACA JUGA:Disnakertrans Verifikasi Bengkel Kerja Lapas Arga Makmur

 

 

 

Diterangkan, menikah kalau dilihat itu mudah. Akan tetapi dalam prakteknya sulit. Karena membutuhkan kedewasaan baik secara fisik maupun mental. 

"Banyak remaja yang menikah di usia muda, dan rumah tangga bubar di tengah jalan, karena mereka menikah bukan didorong oleh faktor kedewasaan dan kesiapan mental," terangnya.

BACA JUGA: Sukses, Kecamatan Seluma Kota Juarai Festival Kuliner Tradisional

 

 

 

Di jelaskan Rusman Saleh, pernikahan di usia dini juga tidak perbolehkan oleh Negara karena dalam UU No.16 Tahun 2019 batas usia perempuan dan laki-laki untuk menikah adalah minimal 19 Tahun.

"Selain tidak diperbolehkan secara hukum. Pernikahan di usia dini tersebut juga banyak resiko seperti perceraian, KDRT dan terkhususnya Stunting pada anak," jelas Rusman.

BACA JUGA:Ini Pesan Kapolres Mukomuko Kepada 4 Kapolsek Baru

 

 

 

Sementara itu, ia berharap dengan adanya bimbingan ini dapat membuka cara pandang para siswa yang hadir untuk memahami dampak dan resiko dari pernikahan dini. 

"Kegiatan bimbingan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman kepada para remaja yang nantinya melangsungkan pernikahan sehingga terwujudnya keluarga samawa," paparnya.

BACA JUGA:Muhamad Idza Al Fatih dan Retno Julia Sartika Terpilih Bujang Gadis Seluma 2023

 

 

 

Sebelumnya, Kantor Kemenag Bengkulu Tengah telah melaksanakan Bimbingan Remaja Usia Sekolah di dua tempat yaitu Angkatan I di Madrasah Aliyah Muslim Cendikia Bengkulu Tengah dan Angkatan II di MA Al Hasanah Kab. Bengkulu Tengah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: