Berikut Nama 20 Besar Calon Anggota KPU Provinsi

Berikut Nama 20 Besar Calon Anggota KPU Provinsi

--

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Setelah menerima nilai hasil res tertulis dan Psikotes dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (14/3) pagi, maka Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Bengkulu Masa jabatan 2023-2024 melakukan rapat pleno, kemudian dinyatakan 20 orang yang akan lanjut ke tahapan tes kesehatan dan wawancara.

 

 

Dijelaskan Ketua Timsel Firnandes Maurisya, SH, MH, pihaknya telah melakukan rapat pleno untuk mencocokkan nilai CAT dengan psikotes yang diterima dari KPU RI. Setelah rapat pleno Timsel menyatakan 20 orang pendaftar dinyatakan lulus.

BACA JUGA:Disnakertrans Verifikasi Bengkel Kerja Lapas Arga Makmur

 

 

"Kita baru menerima nilai psikotes dan CAT dari KPU RI tadi pagi (Selasa 14/3), maka kami Timsel  melakukan rapat pleno, untuk menggabungkan nilai CAT dan psikotes, sehingga dinyatakan 20 orang yang  lulus ke tahap tes kesehatan dan wawancara, " sampainya saat dihubungi Radar Bengkulu. 

Kemudian ia mengatakan, untuk 20 orang yang dinyatakan lulus tesebut yakni. Alpin Samen, Brotoseno, Darlinsyah, Debisi Ilhodi, Debi Haryanto, Devi Irawan, Dodi Hendra Supiarso, Dodi Hermansyah, Emex Verzoni, Farida Nur Aini, Erna Riza Yuliastuty, Irpanadi, Nazirwan, Ramadianri, Ratimnuh, Rusman Sudarsono, Sarjan Efendi, Supran Efendi, Titi Firda Kusni, Tugiran.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Mukomuko akan Terima UHC Awards 2023

 

 

"Untuk tahapan selanjutnya yang dinyatakan lulus kan melakukan tes kesehatan dan wawancara pada tanggal 16-17 maret ini, " ungkapnya. 

Kemudian ia menyampaikan untuk penilaian pada tes tertulis atau CAT dan psikotes, diutamakan yakni pemilihan psikotes apakah mendapatkan rekomendasi psikotes atau tidak. 

"Untuk nilai CAT dan Psikotes itu berkaitan, meskipun CAT tinggi namun jika psikotes tidka ada rekomendasi maka sesuai dari peraturan KPU RI dinyatakan tidak lulus, " katanya. (cw2)


Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Bengkulu--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: