Simpan Ganja dalam Botol Cat, Pemuda Lingkar Timur Dibawa Tim Opsnal Satnarkoba

Simpan Ganja dalam Botol Cat, Pemuda Lingkar Timur Dibawa Tim Opsnal Satnarkoba

Orang ini diduga tersangka penyalahgunaan narkoba-Ronal-

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - EH (45), warga Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu diciduk Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bengkulu lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika.

EH diamankan beserta 3 paket sabu siap edar dan 2 plastik klip yang sengaja disimpannya didalam botol cat pilox atau cat clear untuk mengelabui petugas.

Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu, AKP Khairul Anwar Simatupang mengatakan, pelaku EH diamankan di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Disaksikan Ketua RT, Penjual Bibit Lele Diciduk Polisi

 

 

Penangkapan berawal dari pihaknya yang memang melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika. Kemudian pelaku teridentifikasi dan saat dilokasi dilakukan penangkapan.

Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap pelaku. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu dan 2 plastik klip yang berada di dalam tutup botol clear yang dibawa pelaku.

Hasil interogasi, pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya. Yang kemudian bersama barang bukti pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Tim Medis RS DKT Tes Kejiwaan 20 Besar Anggota KPU Provinsi

 

 

"Iya, pelaku kita amankan bersama barang bukti paket sabu yang disimpan didalam botol cat mirip cat pilox. Untuk sementara pelaku ini kita duga sebagai kurir, namun masih kita lakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," sampainya Kamis 16 Maret 2023.

Selain 3 paket sabu dan 2 plastik klip, petugas turut mengamankan 2 korek api, 1 botol clear dan 1 unit handphone sebagai barang bukti dalam kasus tersebut. 

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Utara, Ada Apa?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: