Pemerintah Daerah Harus Tindak Tegas Perusahaan Tambang Bermasalah

Pemerintah Daerah Harus Tindak Tegas Perusahaan  Tambang Bermasalah

Logo Benteng--

BENTENG , RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah diminta menindak tegas perusahaan tambang yang bermasalah di Kabupaten Benteng.

Hal ini terkait adanya aktivitas tambang bermasalah yang diduga sebagai salah satu sebab terjadinya bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Benteng.

 

 

 

"Pemerintah harus membuka data tambang bermasalah. Mulai dari perizinan, pajak dan juga reklamasinya. Jangan keuntungannya saja diambil perusahaan tambang, sedangkan giliran dampaknya masyarakat dan pemerintah yang menanggung," tegas Saprin Efendi, tokoh pemuda Benteng. 

BACA JUGA: Tidak Pakai Lama, Polsek Teluk Segara Amankan Remaja Kaur

 

 

 

Terlebih, lanjutnya, biaya akibat dampak bencana dibebankan kepada APBD maupun ABPN yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan di sektor lainnya. 

"Silahkan saja pemerintah melakukan upaya pencegahan kedepan, namun akar masalah harus diurai dulu kepada publik. Dalam hal ini adalah adanya aktivitas pertambangan di kawasan hulu," terangnya.

BACA JUGA:Sekda Seluma Panggil Manager PLN Tais

 

 

 

Dijelaskan, jika pemerintah memikirkan masa depan Provinsi Bengkulu terhadap ancaman kejahatan ekologis, maka harus membuka data perusahaan tambang bermasalah. Kemudian ditindak secara hukum.

"Bencana banjir dan longsor di Bengkulu harus jadi momentum perbaikan. Jika harus dikorbankan jangan rakyat, namun para pemilik modal yang menyerap sumber daya alam lokal di Bengkulu. Namun tidak memikirkan masa depan daerah ini," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: