436 Orang Lulus Administrasi Calon KPU Kabupaten Kota
Timsel 1--
RADARBENGKULU,DISWAY.ID - Dari 448 pendaftar Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebar di 8 Kabupaten Kota, diketahui yang dinyatakan lulus penelitian administrasi sebanyak 436 artinya hanya 12 orang saja yang dinyatakan gugur untuk berkompetisi ketahap selanjutnya tes tertulis dan psikotes. Hal ini diketahui dari pengumuman Timsel Bengkulu 1, Nomor : 23/TIMSELBENGKULU1-GEL.2/PU-02/17/31-1/2023 dan Pengumuman Timsel Bengkulu 2 Nomor : 23/TIMSELBENGKULU1-GEL.2/PU/2/17/2023.
Untuk diketahui rincian jumlah setiap Kabupaten di wilayah Timsel Bengkulu 1 yang lulus administrasi sebagai berikut, Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 56 pendaftar dinyatakan lulus administrasi 55 orang, kemudian Lebong 59 pendaftar sedangkan Lulus 58 orang, selanjutnya Rejang Lebong 67 pendaftar lulus 65 orang dan Mukomuko 55 pendaftar dinyatakan lulus 53 orang.
Timsel 2--
Kemudian untuk wilayah Timsel Bengkulu 2 yang meliputi Kabupaten Seluma 45 Pendaftar dinyatakan lulus administrasi 43 orang, keuntungan Kota Bengkulu 75 pendaftar yang administrasi 71 orang, selanjutnya Benteng 48 pendaftar yang lulus 46 orang dan Kepahiang 47 pendaftar lulus 45 orang.
Ketua Timsel Bengkulu 1, Drs.Syaiful Anuar Haroen. MM, mengatakan hasil dari pleno tentang penelitian administrasi Bakal Calon Anggota KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Rejang Lebong, Lebong dan Mukomuko ditetapkan memenuhi syarat pendaftar sebanyak 231 pendaftar.
"Dari 237 pendaftar yang memenuhi syarat pendaftar ada 231 orang," ungkapnya saat di konfirmasi RADARBENGKULU,DISWAY.ID.
Sementara itu Ketua Timsel Bengkulu 2 Wanhar, mengatakan untuk di wilayah Bengkulu 2 dinyatakan lulus administrasi sebanyak 205.
"Ada 205 pendaftar yang lulus administrasi dan akan melakukan tes tertulis dan psikotes sesuai jadwal tahapan yang ada," katanya (wij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: