Ini Dia Besaran Zakat Fitrah Pengganti Beras di Seluma
Kepala Kemenag Seluma, H. Heriansyah S. Ag. MH -Wawan-
SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Besaran zakat fitrah tahun ini di Kabupaten Seluma sudah ditetapkan sejak Senin (3/4).
BACA JUGA:Usai Timsel KPU Provinsi Bengkulu, Fernandes Kembali Ditunjuk Sebagai Timsel KPU Kaur
Berdasarkan hasil rapat penentuan standarisasi Zakat Fitrah di Kantor Kementerian Agama bersama sejumlah pihak terkait, ditetapkan untuk setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras yakni terendah Rp 30 ribu, menengah Rp 35.000 dan tertinggi Rp 40 ribu.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Gardu PLN Meledak dan Terbakar di Sawah Lebar
" Benar, berdasarkan hasil rapat besaran zakat fitrah, ditetapkan standar harga beras untuk zakat fitrah tahun 1444 H/ 2023 Masehi sebesar 2,5 Kg atau 3,5 liter beras atau berupa uang sebesar Rp 30 ribu, menengah Rp 35 ribu dan tertinggi Rp 40 ribu ," ujar Kepala Kemenag Seluma, H. Heriansyah MH, Senin (3/4).
BACA JUGA:Zakat Fitrah Bengkulu Selatan Silahkan Cek Disini
Dijelaskannya, zakat fitrah dapat dikelola oleh Badan Amil Zakat atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh Baznas. Zakat fitrah ditunaikan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
BACA JUGA:Sudah 300 Orang, Kabahill Bengkulu Cetak Karakter Pemuda
" Bagi muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan," sampainya.
BACA JUGA: Agak Aneh, Angkutan Batu Bara Kembali Mengular Sampai di Simpang Kandis
Ditambahkannya, penerima manfaat zakat fitrah hanya ashnaf zakat. Yaitu delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Quran Surat At-Taubah ayat 60, yakni fakir, miskin, amil, mu'allaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah dan ibnus sabil.
BACA JUGA:Biasa, 6 Kepala Madrasah dan Kepala TU MAN IC Dilantik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: