Timsel KPU Umumkan 20 Besar Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota
logo KPU--
RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Tim seleksi (Timsel) Calon Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2023-2028 menetapkan 20 besar Calon Anggota KPU 7 Kabupaten 1 Kota. Penetapan ini berdasarkan nilai tes CAT dan Psikotes.
BACA JUGA:Anggarannya Sudah Disiapkan, THR Honorer Provinsi Bengkulu Masih Tunggu Petunjuk
Untuk 7 Kabupaten 1 Kota calon KPU tersebut untuk wilayah Tim seleksi Bengkulu 1 yakni, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupten Mukomuko. Kemudian Wilayah Timsel Bengkulu 2 yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu.
Ketua Timsel I Drs.Syaiful Anuar Haroen, MM mengatakan, setelah Timsel menerima hasil penilaian psikotes oleh Mabes TNI, maka pihaknya selalu Timsel melakukan rapat pleno, maka menetapkan 20 peserta setiap Kabupaten dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya.
“Berdasarkan hasil CAT dan psikotes maka sesuai dengan ketentuan tahap selanjutnya dibutuhkan calon KPU selanjutnya dibutuhkan 4 kali kebutuhan dari Anggota KPU, sehingga ada 20 besar yang akan melakukan seleksi ketahap selanjutnya," Katanya.
Sementara itu Ketua Timsel Bengkulu 2, Wanhar, menjelaskan, dari nilai CAT dan Psikotes pihaknya melakukan penggabungan kedua nilai tersebut, sehingga setelah itu pihaknya melakukan penetapan 20 besar calon anggota KPU.
BACA JUGA:Sambut Idul Fitri, Bulog Bengkulu Siapkan 18 Ton Daging Beku, Dipasok dari Lampung
"Untuk pemilihan siapa yang masuk ke 20 besar itu dari gabungan nilai Tes CAT dan Psikotes, " katanya.
BACA JUGA:Aktivis Prihatin Tidak Ada Keterwakilan Perempuan Dalam Penyelenggara Pemilu Provinsi Bengkulu
Kemudian ia mengungkapkan, meskipun nilai CAT dinyatakan tinggi, namun bukan jaminan lulus 20 besar, jika Psikotes dari Mabes TNI menyatakan tidak rekomendasi. Maka kedua nilai tes tersebut, satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sebagai penilaian Timsel untuk menetapkan 20 besar.
"Untuk nilai CAT telah diketahui oleh peserta setelah selesai tes CAT, sedangkan nilai Psikotest yang dikeluarkan langsung oleh Mabes TNI, sifat nilainya bukan anggota, tapi rekomendasi atau tidak rekomendasi. Sehingga meskipun nilai CAT tinggi, kami juga menggabungkan dengan nilai psikotes. Maka bukan berarti CAT tinggi pasti lulus, namun buka juga berati dapat rekomendasi psikotes juga jaminan lulus, maka kedua nilai ini yang menjadi pedoman untuk menentukan kelulusan," jelasnya.
Ditambahkannya, setelah pengumuman 20 besar, maka calon anggota KPU tersebut akan mengikuti tes kesehatan pada Senin 10 - 15 April, kemudian tes wawancara pada 16-24 April.
BACA JUGA:GOW, TP PKK dan DWP Seluma Berkolaborasi Bagi-Bagi Makanan Bukoan
"Kemudian ke 20 besar ini akan mengikuti tes kesehatan yang di mulai pada Senin sampai Sabtu (10-15/4 red) dan dilanjutkan dengan tes wawancara," ungkapnya.
BACA JUGA:Perawat Ketiduran, Pasien ODGJ Berkelahi Hingga Tewas
Selanjutnya ia menyatakan, pasca pengumuman 20 besar tersebut, selama 9 hari akan ada masa masukan dan tanggapan masyarakat terhadap rekaman jejak 20 besar calon anggota KPU tersebut.
"Untuk masa masukan dan tanggapan masyarakat dari tanggal 8-16 April," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: