35 Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas Dibawa ke Polresta

35 Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas Dibawa ke Polresta

Polresta gelar Razia pelanggar lalu lintas-Ronal-

 

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Polresta Bengkulu gencar melaksanakan penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, salah satunya yang menggunakan knalpot brong/racing dan melanggar tertib berlalu lintas. 

 

 

Setelah sebelumnya mengamankan belasan sepeda motor dan 1 unit mobil, pada razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu (15/4) malam, personel Polresta Bengkulu dibackup TNI dan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, mengamankan sebanyak 35 unit kendaraan dengan rincian 30 unit sepeda motor dan 5 unit mobil. 

BACA JUGA:Rutan Kelas II B Bengkulu Gelar Aksi Sosial Rubero Berbagi

 

 

"Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan di Pos Lantas Simpang Lima Ratu Samban," jelas Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila. Lanjut Kasi Humas, razia digelar di Jalan Suprapto, depan dan belakang Bencoolen Indah Mall dan Jalan Pembangunan.

 

 

"Sasarannya adalah aksi balap liar, kebut-kebutan, kendaraan berknalpot brong dan pelaku kejahatan khususnya 3C," jelasnya lagi.

BACA JUGA:Buku Diary Purwanto Ungkap Kasus Asusila Anak Bawah Umur Oleh Guru Honorer, Korbannya 19 Siswa Laki Laki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id