Rp 100 Juta Dana Provinsi Mengalir ke Bapas Bengkulu
Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. OSLITA, SH., MH dan Kepala Bapas Kelas II Bengkulu merperlihatkan berita acara yang sudah ditandatangani-Ronal-
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan dana hibah untuk Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu.
Dana hibah yang disalurkan ini adalah untuk mendukung pembimbingan klien Bapas Bengkulu.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Pelunasan Biaya Haji 2023 Diperpanjang Sampai 12 Mei, Buruan Setor
Kepala Bapas Bengkulu, Resman Hanafi bersama Bendahara, Adi Prabowo menghadiri secara langsung penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk mendukung pembimbingan klien Bapas Kelas II Bengkulu.
BACA JUGA:Imam Madinah Sindir Jemaah Indonesia
Penandatanganan NPHD ini dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Dr. Hj. OSLITA, SH., MH dan Kepala Bapas Kelas II Bengkulu yang disaksikan juga oleh Kabid Komunikasi Politik dan Kemasyarakatan, Deva Agustha, SH dan Bendaharawan Bapas Bengkulu Adi Prabowo.
Hiba Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu kepada Bapas Kelas II Bengkulu berupa dana sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang akan digunakan untuk pembangunan sarana pembimbingan klien Bapas Kelas II Bengkulu.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov Bengkulu yang telah mendukung Pembimbingan Klien Bapas Bengkulu dengan memberikan dana Hibah. Dana hibah ini sangat membantu kami dalam pembangunan sarana pembimbingan klien Bapas,” ujar Resman.
Kegiatan ini adalah proses untuk merealisasikan dana hibah yang telah dialokasikan pada APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 dan akan segera dilakukan pencairan melalui rekening penerima dana hibah ini akan menjadi stimulan untuk kegiatan yang telah direncanakan sesuai draft yang telah disampaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: