Mulung Barang Bekas Sambil Maling Lima Pria Ini di Ringkus Polisi, Beraksi di Puluhan TKP
--
RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap 5 pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Minggu (21/5).
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas Iptu Nurlaila disampaikan Kapolsek Ratu Agung Iptu EH Purba mengatakan, kelima pria tersebut adalah Su (23) pengumpul barang bekas, warga Gang SMA 6 Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, kemudian Re (19) pemulung warga Jalan Lombok Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu, Ra (19) pemulung warga Jalan Meranti Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, Ya (20) pemulung warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma, dan Yo (25) pemulung warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Kerjasama Antar Daerah dan Regional Investor Relation Unit, Strategi BI Stabilkan Harga Pangan
Kelimanya ditangkap setelah diterimanya laporan dari korban Mukhamad Nurudin, PNS warga Jalan Irian Kelurahan Sungai Serut Kota Bengkulu, yang mengaku kehilangan (kemalingan) mesin air jenis SVR-Jet Pump Shimzu yang terpasang di atas sumur dibelakang toko milik pelapor di Jalan M Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
"Terduga pelaku ini melancarkan aksinya pada Kamis 8 Mei 2023 malam sekira pukul 20.30 WIB, dengan cara memotong pipa yang tersambung ke mesin air. Pelapor baru mengetahuinya pada Jumat 19 Mei 2023 dan membuat laporan ke Polisi," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Kasus Kesakitan Gigi di Bengkulu Terbilang Tinggi, Baik Gigi Berlubang dan Sebagainya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: