ASN Bengkulu Tengah Berada di Unjung Tanduk?

ASN Bengkulu Tengah Berada di Unjung Tanduk?

Komisioner Bawaslu Benteng melaporkan MS ke KASN, Kemenpan-RB, BKN, Bawaslu RI dan parpol tempat MS terdaftar-Agus-

BENTENG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Nasib salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) inisial "MS" berada di ujung tanduk. 

Ia dilaporkan diduga terlibat aktif dalam salah satu partai politik (parpol) peserta pemilu 2024 .

BACA JUGA:Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar di Lapas Arga Makmur

 

 

 

 

Pasalnya, setelah mendapatkan laporan tersebut pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Benteng langsung merespon cepat aduan masyarakat tersebut dengan mengumpulkan informasi dan barang bukti.

Informasi terbaru, Bawaslu Kabupaten Benteng telah melaporkan "MS" ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Bawaslu RI hingga ke pengurus parpol dimana "MS" terdaftar sebagai pengurus.

 

 

 

Sementara itu, salah seorang Komisioner Bawaslu Kabupaten Benteng, Mikrianto,S.IP,M.Si menjelaskan, keputusan Bawaslu Benteng untuk malaporkan ASN Benteng inisial "MS" ini atas dasar temuan investigasi dan kajian mendalam yang telah dilakukan. 

"Si MS ini masih aktif sebagai PNS di Dinas PUPR Kabupaten Benteng, sedangkan dia juga saat ini menjabat sebagai ketua salah satu parpol di Kabupaten Benteng," tegasnya, kemarin (1/6).

 

 

 

Ditambahkan dia, untuk laporan pertama kali disampaikan kepada KASN, Kemenpan-RB, BKN, Bawaslu RI dan parpol tempat MS terdaftar.

"Saat melapor kemarin saya didampingi Divisi Penindakan  Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Benteng," tegasnya.

BACA JUGA:Anak Petani Mukomuko Berpeluang Dapat Bantuan Biaya Kuliah, Ini Syaratnya

 

 

 

Sekadar informasi, kasus "MS" yang telah menjadi atensi ditengah masyarakat ini sebelumnya juga sudah ditindaklanjuti oleh Pemkab Benteng.

Hasilnya, kasus "MS" ini telah diserahkan kepada tim majelis agar dilaksanakan rapat disiplin pegawai untuk menyimpulkan sanksi apa yang bakal diberikan kepada "MS" karena diduga melanggar aturan. 

BACA JUGA:Mengejutkan, Mantan Wawali Nyaleg di Dapil Gading Cempaka - Singaran Pati

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: