Ayoo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kemajuan Daerah

Ayoo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kemajuan Daerah

program pemutihan pajak kendaraan bermotor-ist-radarbengkulu,disway.id

 

RADARBENGKULU, DISWAY.ID  - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara resmi dimulai sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2023. Dalam pelaksanaannya program ini memberikan keringanan bagi masyarakat untuk pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

 

 

 

Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ (Sumbangan  Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya.

BACA JUGA:Mobil Dinas di Provinsi Bengkulu juga Dapat Pemutihan Pajak

 

 

 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, program pemutihan pajak ini sudah berjalan baik. Karena pihaknya terus menggenjot program pemutihan ini dengan berbagai upaya baik melalui sinergitas dan koordinasi dengan berbagai pihak maupun melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat.

 

 

 

'Progresnya berjalan dengan baik dari Polda, Jasa Raharja, dan BPKD Provinsi Bengkulu saling bersinergi dan melakukan sosialisasi  ke seluruh lapisan masyarakat, bahkan sampai ke desa-desa. Dengan demikian masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan program ini,'' kata dia.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Hasilkan PAD Rp 86,6 Miliar 

 

 

 

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun kendaraan roda empat yang dilaksanakan hingga 31 Agustus 2023 sangat berdampak positif terhadap pendapat asli daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.

 

 

 

''Alhamdulillah dari data yang saya terima pendapatan kita juga meningkat signifikan dengan program pemutihan ini,'' imbuhnya.

BACA JUGA:Lanjutan Program Prioritas Rohidin - Rosjonsyah, Pemutihan Pajak Kembali Diberlakukan Sampai Agustus 2023

 

 

 

 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk dapat memanfaatkan dengan baik program ini sebelum berakhir pada bulan Agustus 2023 dengan mendatangi samsat yang ada di daerahnya masing-masing.

 

 

 

"Ayoo manfaatkan program ini, taat bayar pajak kendaraan untuk kemajuan daerah kita,'' ujar Isnan.

BACA JUGA:Dewi Aryani Suzana: Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id