Begini Penjelasan DLH Soal Upah Harian Pasukan Kuning Mukomuko Masih Rendah

Begini Penjelasan DLH Soal Upah Harian Pasukan Kuning Mukomuko Masih Rendah

Plt. Kadis LH Mukomuko, Budi Yanto, S.Hut., M.Si.-Seno-radarbengkulu.disway.id

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAI.ID  - Upah harian puluhan petugas kebersihan yang bekerja untuk Pemkab MUKOMUKO atau dikenal dengan ''Pasukan Kuning'' masih terbilang rendah. Pemkab MUKOMUKO melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini mengalokasikan upah harian untuk pasukan kuning sebesar Rp 70 ribu per hari per orang. 

 

 

 

 

 

"Saat ini, kita (Pemkab MUKOMUKO) memiliki 44 orang petugas kebersihan," ungkap Plt. Kadis LH MUKOMUKO, Budi Yanto, S.Hut., M.Si. ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAI.ID Senin (19/6). 

Dijelaskan Budi, optimal hari kerja masing-masing pasukan kuning setiap bulan itu hanya 25 hari. Jumlah itu dikalikan upah harian sebesar Rp 70 ribu, maka upah yang dapat diterima masing-masing petugas kebersihan hanya sebesar Rp 1.750.000 per bulan. 

 

 

 

 

 

"Pendapatan petugas kebersihan kita masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) saat ini, yakni sebesar Rp 2.715.839 per bulan. Sementara, UMK ditetapkan berdasarkan takaran untuk hidup layak," ujar Kadis LH. 

Bupati, ungkap Budi sudah meminta kepada kami untuk mengkaji besaran upah harian pasukan kuning di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup. Pihaknya mendorong agar besaran upah harian petugas kebersihan setiap bulan bisa mencapai angka UMK. 

 

 

 

 

 

"Sistem upah petugas kebersihan ini kan upah harian. Walaupun pembayarannya bulanan. Kalau mau mendekati angka UMK per bulan, maka setidaknya upah per hari itu sebesar Rp 100 ribu per orang," paparnya. 

Langkah yang telah dilakukan, pihak DLH telah menyurati Bupati, DPRD, dan Sekda mengenai upaya meningkatkan upah petugas kebersihan ini. Yang jelas katanya, sumber upah pasukan kuning dari APBD, maka ploting anggarannya mesti ditingkatkan. 

 

 

 

 

 

"Kami sangat berharap ada tambahan dana pada APBD untuk upah petugas kebersihan. Kami hanya mengusulkan dan memberikan pertimbangan yang menjadi dasar. Kami berharap bisa diakomodir," paparnya. 

Tidak hanya itu, Budi juga mengaku akan mengupayakan anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas kebersihan. Untuk diketahui, hampir seluruh petugas kebersihan saat melaksanakan tugasnya tidak memakai APD. Seperti helm pengaman, sepatu boots, dan APD lainnya.

 

 

 

 

 

"Padahal APD ini penting bagi petugas kebersihan. Terkadang kami sedih melihat mereka bekerja hanya pakai sandal jepit. Hal- hal seperti itu tidak boleh dianggap sepele. Namun, kami juga tidak bisa berbuat banyak karena anggaran untuk membeli APD tidak ada sama sekali.

Anggaran baru akan kita ajukan lagi di APBD Perubahan, termasuk anggaran untuk perbaikan mobil pengangkut sampah," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id / begini penjelasan dlh soal upah harian pasukan kuning mukomuko masih rendah