Sayang Sekali, Minat Masyarakat Bengkulu Selatan Ikut Program PTSL Masih Rendah

Sayang Sekali, Minat Masyarakat Bengkulu Selatan Ikut Program PTSL Masih Rendah

Kepala Kantor BPN Bengkulu Selatan, Nasep Vandi Sulistiyo,S.ST-Fahmi-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID -Minat masyarakat Bengkulu Selatan untuk mendapatkan tanah  bersertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) masih rendah.

Padahal untuk Bengkulu Selatan tahuh ini mendapatkan jatah 4.600 kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk  15 desa dari 142 desa yang ada terdaftar dalam program PTSL.

BACA JUGA:Antusias, Klub Sepak Bola Berbondong-bondong Ikut Turnamen Sepak Bola Piala Dandim

 

 

Padahal program ini  berasal Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) RI.

Kepala Kantor (Kakan) BPN Bengkulu Selatan,  Nasep Vandi Sulistiyo,S.ST mengatakan, sampai  bulan Agustus 2023, minat masyarakat masih sangat kurang untuk ikut memenuhi  kuota yang tersedia.

BACA JUGA:Warga Senang, Bengkulu Utara Prioritaskan Bangun Jalan Sumber Mulya

 

 

''Sayang sekali, yang mengajukan  program PTSL atau sering juga disebut dengan  Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tetap tetap sedikit. Minat masyarakatnya hanya sekitar 30 persen saja dari kuota yang tersedia,'' ujar Nasep kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID Sabtu (26/8).

Adapun desa yang mendapatkan program ini, yaitu  Desa Bandar Agung, Lubuk Tapi, Talang Tinggi dan Batu Kuning, Kecamatan Ulu Manna. Lalu, Desa Kembang Seri dan Talang Padang, Kecamatan Pino Raya.

BACA JUGA:Ingat! Ini Khasiat Minum Air Hangat untuk Kesehatan

 

 

Kemudian, Desa Padang Pandan, Kecamatan Manna. Selanjutnya, Desa Padang Berangin dan Desa Gelumbang, Kecamatan Kota Manna. Lalu, Desa Tanjung Aur, Kecamatan Bunga Mas. Desa Suka Maju, Tanjung Beringin dan Desa Maras Kecamatan Air Nipis.

Padahal program PTSL ini, lanjutnya, adalah program dimana nantinya masyarakat akan mempunyai tanah yang mempunyai legalitas yang sangat kuat yang diakui oleh pemerintah.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Polsek Mukomuko Selatan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat

 

 

Bahkan untuk mendapatkan sertifat tersebut masyarakat akan dibantu oleh Pemerintah. Kata lainnya, masyarakat mendapatkan subsidi dalam penerbitan sertifikat nantinya.

Untuk itu pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan  peluang besar yang diberikan oleh pemerintah dalam kepemilikan suatu bidang tanah. Apalagi dari segi pembiayaan masyarakat dibantu oleh pemerintah berupa subsidi .

BACA JUGA:Mukomuko Siap Laksanakan Rekomendasi Kemenkes Soal DBD, Malahan Ada yang Sudah Dikerjakan

 

"Sangat disayangkan minat itu masih  rendah. Apalagi untuk program PTSL ini kita belum tentu mendapatkan setiap tahunnya. Sayang kalau  tidak kita manfaatkan," pungkas Nasep.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id