SK Penertiban dan Penataan Pantai Panjang Masih Dipelajari

SK Penertiban dan Penataan  Pantai Panjang Masih Dipelajari

Sekretaris Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri sedang rapat bersama Kapolda dan jajaran soal Pantai Panjang-Windi-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan menerbitkan SK penertiban dan pengelolaan Pantai Panjang. 

Dengan SK tersebut, ditargetkan pada akhir tahun 2023, lokasi Pantai Panjang akan ditertibkan dan dilakukan tata kelola yang baik. 

BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (10) - Menyusul Ayah ke Kota Gajah

 

Sekretaris Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, untuk SK Satgas Penertiban Pantai Panjang saat ini sudah diserahkan ke Gubernur Bengkulu dan Kapolda Bengkulu untuk dipelajari lebih lanjut, sebelum SK tersebut diterbitkan. 

BACA JUGA:Bengkulu Punya Balai Pelestarian Kebudayaan

 

"Untuk SK Satgas Penertiban Pantai Panjang masih dipelajari oleh Gubernur Bengkulu dan Kapolda Bengkulu. Masih kita mau naikan dulu dengan Pak Kapolda dan Pak Gubernur. Tapi nampaknya sudah 80 persen SK itu sudah disetujui," ungkapnya. 

Dia mengatakan, sesuai dengan target Kapolda Bengkulu, bahwa aksi penertiban Pantai panjang itu sudah selesai pada akhir tahun ini. Maka dia mengatakan, setelah SK Satgas tersebut disetujui oleh Gubernur dan Kapolda Bengkulu, maka langsung melakukan aksi penertiban. 

 

"Kitab harapkan itu aksi Penertiban Pantai Panjang itu  sebelum akhir tahun ini aksinya sudah selesai. Pak Kapolda targetnya seperti itu. Untuk penertiban dan penataan, " katanya. 

Sebelumnya juga disampaikan bahwa dalam pembahasan Penertiban Pantai Panjang juga dibahas terkait untuk jumlah bangun yang belum ada izin. 

BACA JUGA:Festival Danau Nibung Kembali Digelar, Ini Jadwal dan Acaranya

 

"Untuk jumlahnya sudah ada, tapi masih dalam pembahasan kita dan dalam waktu dekat ini kita lakukan penertiban," katanya. 

Tidak hanya bangunan yang tidak berizin, namun untuk memastikan tata kelola Pantai Panjang, ia juga menyampaikan akan melaksanakan penataan terhadap pedagang kaki lima di badan jalan di Kawasan Pariwisata Pantai Panjang.

BACA JUGA:Bukan Direbus, Cara Bikin Sambal Jengkol Empuk Ternyata Mudah Banget

 

"Untuk pedagang baju dan kuliner yang ada di sekitar badan jalan juga akan kita tertibkan, agar Pantai Panjang ini pengelolaannya rapi dan tertib, " sampainya. 

Lebih jauh ia mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas PU akan menentukan tempat khusus lapak penjualan baju dan begitupun dengan penjualan kuliner. Sehingga nantinya ada kawasan khusus di Pantai Panjang untuk tempat kaki lima jualan. 

BACA JUGA:Siap-Siap, Kuota Haji Indonesia Tahun 2024 Sebanyak 221.000 Jemaah

 

"Kalau saat ini kita lihat yang jualan daster itu kan di pinggir jalan. Bersama dinas PU akan kita buat tempat khusus berjualan, " tuturnya.

BACA JUGA:Khofifah: Dokumen Histori Fatmawati Itu Belum Lengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id /sk penertiban dan penataan pantai panjang masih dipelajari