1 Orang Wafat, 93 Jemaah Haji Benteng Telah Berkumpul Bersama Keluarga
Jemaah haji Bengkulu Tengah saat sampai di Bandara-Agus-radarbengkulu.disway.id
3. Jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5% sampai 100% Bipih per Embarkasi
4. Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah
5. Asuransi meng-cover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: