Bupati Gusnan: Tidak Ada yang Dipalsukan Data Itu, Ini Ada Unsur Politik

Bupati Gusnan: Tidak Ada yang Dipalsukan Data Itu,  Ini Ada Unsur Politik

Inilah warga yang melaporkan Bupati Gusnan Mulyadi ke Polda Bengkulu-Windi-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi langsung menanggapi laporan yang masuk ke Polda Bengkulu. Ditegaskan Gusnan, bahwa ini ada unsur politiknya.

Diapun mengingatkan agar pelapor benar-benar bisa membuktikan tuduhan itu. Jika tidak, maka dirinya tidak akan tinggal diam.

BACA JUGA:Wow! Inilah Ajang Silaturahmi Terbesar Warga Bengkulu

 

"Terkait laporan yang disampaikan oleh ASBS ke Polda Bengkulu tentang pemalsuan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), itu hal yang mustahil. Karena, tidak ada lagi ruang di Republik Indonesia. Tidak ada orang yang bisa memalsukan identitas. Karena yang kita ketahui, untuk membuat identitas saat ini semuanya secara online,"ujar Bupati Gusnan  dihubungi RADARBENGKULU.DISWAY.ID Via Telpon Rabu malam (26/07).

Gusnan juga menjelaskan soal status pekerjaan di KTP. Dikatakan dia, bahwa benar status pekerjaan  di KTP miliknya bertuliskan swasta.

BACA JUGA:Luar Biasa, Presiden Jokowi Datang , Omzet Pedagang di Arena Tabut Bengkulu Naik Drastis 

 

"Bupati merupakan jabatan dan bukan pekerjaan. Tidak ada yang dipalsukan dari data itu," sambung Gusnan.

Diapun siap menghadapi laporan ASBS itu, bahkan sampai ke Pengadilan. Dia mengingatkan, jangan sampai nanti tidak mampu membuktikan di pengadilan dan itu akan menjadi bumerang bagi mereka sendiri.

BACA JUGA: Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

 

"Dalam hal ini saya yakin ini semua adalah permainan politik orang - orang tertentu. Bahkan saya sudah melaporkan mereka,dan sayapun sudah mengetahui orang yang memanfaatkan mereka dari sisi politik untuk mendiskriditkan, menjatuhkan, mempersiapkan diri untuk bertarung dalam Pilkada maupun Pileg untuk tahun 2024 mendatang,'tegas Gusnan.

"Apalagi orang - orang yang ada di Polda itu semuanya orang pintar. Kalau tidak adanya fakta hukum tidak mungkin mereka melanjutkan. Intinya, dibalik ini ada permainan politik yang mereka lakukan,"pungkas Gusnan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu.disway.id