Banner disway

Rapat Paripurna, LKPj Bupati Bengkulu Selatan Tuai Kritikan

 Rapat Paripurna, LKPj Bupati Bengkulu Selatan Tuai Kritikan

Rapat Paripurna, LKPj Bupati Bengkulu Selatan Tuai Kritikan-Fahmi-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Manna -  DPRD  Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna Rabu (14/05)  dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna ini  dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P didampingi Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi. Acara ini dihadiri oleh  Sekretaris Daerah, Sukarni, M.Si didampingi Asisten I, Isran Kasiri,  unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Ajak Masyarakat Bermain Gaple

 

Dari rekomendasi DPRD terhadap nota penjelasan Bupati tentang LKPj tahun 2024 dibacakan oleh juru bicara, Ir. Nurmansyah Samid,dirinya memberikan kritikkan atas periode kepemimpinan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dan Rifai Tajuddin dengan memberi catatan dan masukan kepada seluruh OPD atas kinerja yang dijalankan di tahun 2024.

Banyak catatan penting yang dituangkan DPRD dalam rekomendasi LKPj Bupati tahun 2024. Diantaranya soal penataan birokrasi, pelayanan kesehatan, penataan aset, penanganan sampah, pengelolaan PAD, pembangunan infrastruktur, dan sektor lain yang masih perlu dibenahi.

BACA JUGA:Gotong Royong Warga dan Satgas Efektifkan TMMD ke 124 Bengkulu Selatan


Ir. Nurmansyah Samid sedang mengkritisi LKPj Bupati Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu

Catatan yang dituangkan dalam rekomendasi LKPj Bupati diharapkan menjadi bahan evaluasi. Sehingga ditahun berikutnya capaian kinerja bisa lebih baik. Apalagi terkait realisasi janji kampanye pemerintahan Gusnan dan Rifai,yang dianggap belum maksimal.

"Seperti contoh kenyataan yang kita lihat, bagaimana mau pelayanan cepat dan tanggap,ditengah masyarakat. Soal penataan birokrasi, dewan menyoroti banyak pejabat eselon II dan eselon III yang ditempatkan pada jabatan tidak sesuai basic ilmu yang dimiliki.Sebagai contohnya yang saat ini baru saja pensiun  Kepala Dinas  Perikanan,yang ilmunya berada dibidang pendidikan justru diletakkan dibidang perikanan,"papar Nurmansyah waktu itu.

BACA JUGA:Bupati Kaur Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke-124 Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur

 

Tentunya ilmu yang ada pada seseorang itu akan berdampak. Kalau salah letak, justru  akan berdampak dengan tidak maksimalnya kinerja birokrasi di pemerintahan. Dalam hal ini Pemkab Bengkulu Selatan.Penataan birokrasi ini harus menjadi catatan penting. Kedepannya penempatan pejabat harus sesuai bidang ilmunya.Jangan asal letak saja.

Belum lagi terkait kesehatan,masih banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat,kurangnya pelayanan Rumah Sakit Hasanuddin Damrah (RSHD) Manna. Seharusnya rumah sakit ini menjadi rumah sakit rujukan,justru sebaliknya.Masih banyak ditemukan masyarakat harus membeli obat di luar rumah sakit,yang akhirnya menggunakan uang pribadi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait