Bebas Hambatan, Pembangunan Ulu Seluma Diusulkan Rp 60 Miliar

Bebas Hambatan, Pembangunan Ulu Seluma Diusulkan Rp 60 Miliar

Bupati Seluma, Erwin Oktavian SE-Wawan-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemkab Seluma saat ini tengah mengusulkan anggaran senilai Rp 60 Miliar ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Ulu Seluma menuju Desa Lubuk Resam, Kecamatan Seluma Utara. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, 20.104 Hektar Perubahan Status Hutan Seluma Disetujui

 

Hal ini diupayakan setelah pengalihan laham dan status hutan yang meliputi Desa Talang Empat, Sinar Pagi, Sekalak dam Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi Hutan Produksi terbatas dengan terbitnya SK nomor 533/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 dengan totak keseluruhan 42,5 hektar. 

BACA JUGA:Ini Formasi CPNS dan PPPK Pemprov Bengkulu Berdasarkan Analisa Kebutuhan Pegawai

 

" Alhamdulillah usulan perubahan status sudah disetujui. Itu artinya untuk pembangunan menuju Ulu Seluma sudah tidak ada hambatan alias bebas hambatan," ujar Bupati Seluma, Erwin Oktavian SE, baru-baru ini. 

BACA JUGA:Jalan Terpendek Dunia Itu Ada di Bengkulu? Namanya Ini, Ini Nomornya, Yang Menempati Ini

 

Dengan dibangunnya akses dan infrastruktur menuji Ulu Seluma diharapkan mampu mendongkrak ekonomi dan akses transportasi masyarakat Ulu Seluma. 

" Ini kabar gembira dan akan kita upayakan melalui DAK tahun 2024 mendatang," sampainya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id