Jasa Raharja Bengkulu Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Tabrak Lari

Jasa Raharja Bengkulu Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Tabrak Lari

Jasa Raharja berikan santunan korban meninggal tabrak lari di Bengkulu Utara--radarbengkulu,disway.id

RADARBENGKULU,DISWAY.iD - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Samban Jaya Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu, 5 Agustus 2023 yang mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.

 

Kecelakaan terjadi sekitar Pukul 19.30 WIB,  korban meninggal adalah Hendri S, 34 tahun asal  Desa Samban Jaya Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara Propinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Gelar Road Safety Ranger Kids, Jasa Raharja Edukasi Anak-Anak dengan Keselamatan Lalu Lintas

 

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Rio Ulin Mardin melalui Penanggung Jawab Bengkulu Utara Novian Eleven menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban. 

“Setiap kendaraan bermotor yang melaporkan kasusnya pada pihak kepolisian akan mendapatkan haknya dari Jasa Raharja. Baik biaya perawatan di fasilitas kesehatan atau hak santunan meninggal dunia pada ahli waris,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Bengkulu Rio Ulin melalui Penanggung Jawab Bengkulu Utara Novian Eleven, Senin (07 Agustus 2023).

 

 

 

 

 

Berdasarkan laporannya, kronologis sebelum terjadi laka lantas, pada saat Mobil Dump Truck bermuatan Batu bara yang dikendarai (Lidik) yang datang dari arah Ketahun Menuju kearah Bengkulu Tepatnya di Desa Samban Jaya Kec Batik Nau di jalan lurus tiba-tiba dari arah belakang datang menyalip Sepeda motor Honda beat warna hitam No Pol BD 2536 QA yang di Kendarai sdr. Hendri S tersebut dikarenakan terdapat lubang pengendara sepeda motor tersebut terjatuh dan Ditabrak truk bermuatan Batu bara tersebut. 

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Kuliahkan100 Orang Kepala Desa, Biaya Ditanggung APBD 280 Juta

 

Meski termasuk kecelakaan tabrak lari, korban tabrak lari tetap mendapat hak santunan dari Jasa Raharja. Sebab kecelakaan itu melibatkan dua kendaraan bermotor. Terlebih informasi yang didapat Jasa Raharja dari pihak kepolisian, bahwa kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan  korban telah ditemukan.

Khusus korban tabrak lari yang terjadi di Jalan Umum Desa Samban Jaya Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara, diberikan santunan sebesar Rp 50 juta. Santunan diserahkan pihak Jasa Raharja Bengkulu dan diterima langsung anak korban, Nuriyan Dahroni.

 

 

 

 

 

Sebaliknya, Nuriyan Dahroni melalui Kakeknya Tahya menyampaikan rasa terimakasih atas pelayanan jemput bola yang dilakukan oleh petugas Jasa Raharja Bengkulu Utara. “Insya Allah santunan ini akan bermanfaat bagi kami,” ungkapnya.

Novian Eleven berharap agar tingkat kedisiplinan dan tertib lalu lintas semakin baik di Bengkulu Utara ini. Selain itu, tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor masyarakat juga semakin baik, “Karena santunan yang diserahkan bersumber dari SWDKLLJ yang dibayar oleh setiap pemilik kendaraan saat membayar pajak di Kantor Samsat.

BACA JUGA:Agenda Nasional, Bengkulu Tengah Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

 

PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan. Melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, BPJS Kesehatan, Ditjen Dukcapil dan Perbankan. Agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: