Pelamar PPPK yang Sabar ya, Pemerintah Pusat Belum Keluarkan Juknis Seleksi

Pelamar PPPK yang Sabar ya, Pemerintah Pusat Belum Keluarkan Juknis Seleksi

Peserta PPPK Kemenag sebanyak 563 orang, bersaing untuk mendapatkan 45 kursi -Ist-radarbengkulu,disway.id


RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Hingga saat ini pemerintah Provinsi Bengkulu belum juga menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Padahal Kouta pekerja yang dibutuhkan dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sebanyak 748 kouta sudah diberikan.

Kuota formasinya yang dibutuhkan terdiri dari tiga formasi, yakni 631 Tenaga Pendidik, 109 Tenaga Kesehatan, dan 8 Tenaga Teknis.


"Secara teknis pelaksanaan masih menunggu. saat ini baru pada tahapan jadwal pengumuman seleksi, yakni pada tanggal 19 September - 31 September mendatang," kata Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.Ap,

Ditambahkannya, untuk Juklak dan Juknis yang  diperlukan tersebut berkaitan dengan aturan perekrutan. Seperti perekrutan untuk para tenaga pendidik (tendik) yang sebelumnya sudah lulus Passing Grade (PG) apakah tetap mengikuti seleksi dari awal atau ada alternatif lain.

Maupun perekrutan untuk formasi umum seperti halnya masa bekerja dan lainnya. "Untuk yang sudah lulus Passing Grade dulu itu  kita masih menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat. "Hingga saat ini Pemerintah Pusat belum keluarkan juknis,"  katanya.

Lebih jauh Gunawan mengatakan, jika formasi sudah diterima artinya Pemprov Bengkulu siap melaksanakan perekrutan PPPK 2023. Begitu pun dengan penganggaran. Hanya saja saat ini pihak masih menunggu Juknis/Juklak agar memiliki acuan dalam teknis pelaksanaannya.

"Kita harapkan mudah-mudahan dalam waktu dekat juklak juknis sudah diterima," singkat dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: