Nasib Honorer Bengkulu di Ujung Tanduk, Pemprov Masih Kaji Solusi

Nasib Honorer Bengkulu di Ujung Tanduk, Pemprov Masih Kaji Solusi

Nasib Honorer Bengkulu di Ujung Tanduk, Pemprov Masih Kaji Solusi-Ist-

 

Radar Bengkulu – Nasib ribuan tenaga honorer di Bengkulu masih menggantung. Mulai Januari 2025, pemerintah pusat resmi melarang perekrutan honorer, kecuali melalui outsourcing atau pihak ketiga.

Hal ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bergerak cepat untuk mencari solusi.

Saat ini, Pemprov Bengkulu tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai non-ASN.

Langkah ini mencakup perpanjangan kontrak kerja, verifikasi data honorer, serta memastikan pembayaran honor tetap berjalan. Meski demikian, nasib ribuan honorer masih berada di ujung tanduk.

BACA JUGA:Penyebab, Gejala, dan Pengobatan Usus Buntu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkulu, Gunadi, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik.

 

"Saat ini kami masih dalam tahap evaluasi, termasuk perpanjangan kontrak kerja dan pembayaran honor. Kami berkomitmen untuk mengupayakan kebijakan yang tidak merugikan tenaga honorer. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat," ujar Gunadi.

 

Ia juga menyebut bahwa Pemprov Bengkulu sedang menyusun skema pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tanpa seleksi. Beberapa faktor yang dipertimbangkan antara lain masa kerja, usia, serta hasil perangkingan yang telah dilakukan sebelumnya.

 

Di tengah ketidakpastian ini, Aliansi Forum Honorer R2 dan R3 akhirnya bisa menemui Gubernur Bengkulu setelah enam kali mengajukan permohonan sejak 2023.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: