BPOM Sidak PJAS di SDN 19 dan Sint Carolus Kota Bengkulu, Pedagang Taat Dapat Hadiah, Celemek, Alat Penjepit
BPOM Sidak Pedagang Jajanan Anak-Windi-radarbengkulu.disway.id
RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bengkulu Yogi Abaso Mataram bersama kader Pramuka Satuan Karya Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM).
Melakukan inspeksi mendadak kepada pedagang jajanan pangan anak sekolah (PJAS) di SDN 19 dan Sint Carolus Kota Bengkulu, Rabu (6/9)
Dalam sidaknya Ia meminta pedagang (PJAS) di luar lingkungan sekolah untuk menjaga keamanan pangan dengan tidak menggunakan bahan berbahaya seperti pengawet, pewarna buatan, hingga bahan kimia berbahaya.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan sosialisasi dalam rangka Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) di luar lingkungan sekolah
"Kami terus mengingatkan, pedagang makanan termasuk pedagang jajanan anak agar memperhatikan bahan yang digunakan serta tidak menggunakan bahan pangan berbahaya," kata Yogi.
Sosialisasi ini menyasar para pedagang yang berjualan di luar lingkungan sekolah SDN 19 Kota Bengkulu dan SD Swasta Sint Carolus Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Kurangi Risiko Pengunjung Tenggelam di Pantai Panjang, BPBD Aktifkan 10 Petugas Penjaga Pantai
Yogi mengatakan sosialisasi ini sebagai upaya meminimalisir peredaran bahan pangan dengan kandungan bahan berbahaya.
Lebih dari itu lengawasan terkait kandungan pangan yang dijajakan sekolah secara rutin dan bertahap dilakukan ke seluruh pedagang yang ada di sekolah Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Begini Caranya, SD Sint Carolus Bengkulu Wujudkan Kesadaran Lingkungan, Bersihkan Pantai Panjang
“Selain melakukan pengawasan terhadap kandungan bahan pada makanan yang dijual di luar lingkungan sekolah, kami juga melakukan pembinaan kepada pedagang untuk memperhatikan keamanan pangan dan gizi dari makanan yang dijual,” pesan Yogi.
Pada pengawasannya, BPOM telah melakukan pengambilan sampel produk yang dijual pedagang yang dicurigai dan mengujinya di laboratorium. Hasilnya beberapa produk yang dijual pedagang PJAS di luar lingkungan sekolah dinyatakan negatif bahan berbahaya.
"Nah para pedagang yang sudah taat dan mengikuti aturan penggunaan bahan makanan aman, kami apresiasi dengan memberikan celemek, alat penjepit makanan, dan tak lupa kami berikan selebaran/label pangan jajanan aman sehingga masyarakat lebih percaya untuk mengkonsumsinya," ujar Yogi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: