Cek Fakta, Jumlah Antara Lautan dan Daratan Bengkulu, Ada Wilayah Diluar Otoritas Provinsi ± 52.332,4 Km²

Inilah Kantor Gubernur Bengkulu yang terletak di Jalan Pembangunan No.1 , Padang Harapan , Kota Bengkulu-Azmaliar Zaros-radarbengkulu.disway.id
RADAR BENGKULU.DISWAY.ID - Provinsi Bengkulu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828).
BACA JUGA:Terasa, Dampak Elnino Sudah Sampai Ipuh, Tanah Sawah Retak- Retak, Petani Terancam Gagal Panen
Pada awalnya, Provinsi Bengkulu merupakan Karesidenan yang tergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan. Sejak Tahun 1967, Provinsi Bengkulu mengalami beberapa kali pemekaran.
BACA JUGA:Luar Biasa, Turnamen Volly Ball Sky Juang Cup Desa Sekiau Serasa di Kota, Diikuti 106 Klub Bola Voli
Semula Provinsi Bengkulu terdiri dari 3 (tiga) kabupaten dan 1 (satu) kota, akan tetapi sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur, kemudian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang.
Kemudian, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), maka Provinsi Bengkulu terdiri dari 9 (sembilan) Kabupaten dan 1 (satu) Kota, dan 128 (seratus dua puluh delapan) Kecamatan.
BACA JUGA:10 Panggilan Dalam Keluarga Serawai yang Hampir Punah, Ayo! Mari Kita Lestarikan Bersama-sama
Provinsi Bengkulu terletak di wilayah pantai barat Pulau Sumatera yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia dengan garis pantai sepanjang 525 Km.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://radarbengkulu.disway.id