Warga Pulau Panggung Diamankan, Pinjam Motor Teman untuk Cari Kerja, Malah Dijual

Warga Pulau Panggung Diamankan, Pinjam Motor Teman untuk   Cari Kerja,  Malah Dijual

Kapolsek Talang Empat AKP.Suroso.-Agus-

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Jajaran Polsek Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menangkap pria berinisial RO (30).

Warga yang berdomisili di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat itu ditangkap diduga pelaku kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor milik temannya sendiri.

BACA JUGA:Kejadian di Sekretariat HMI Bengkulu, Dewan Menilai Ada Pihak Sengaja Adu Domba

 

Kapolsek Talang Empat AKP.Suroso mengatakan, kronologis kejadian berawal saat pelaku meminjam sepeda motor milik temannya Dahari (68), warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat pada hari Kamis (14/9). Karena sudah kenal dengan pelaku, korban pun meminjamkan sepeda motor miliknya tanpa rasa curiga.

BACA JUGA:Ada 9. 437 Masyarakat Bengkulu Ikut Program KB, Data Ini Terus Meningkat

 

"Saat itu pelaku datang menemui korban untuk meminjam sepeda motor Honda Fit S BD-2267-AW hitam merah no. Ka MH1HB32177K308831 no sin HB32E-1302809 dengan alasan untuk mencari kerja. Korban percaya dan memberikan sepeda motornya. Namun sampai dengan hari ini motor korban belum dikembalikan dan korban mendapat pengakuan istri pelaku motor sudah dijual suaminya," ungkap Kapolsek, kemarin (20/9). 

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ini 10 Manfaat Labu Kuning, Nomor 3 dan 4 Baik untuk Wanita

 

Lebih lanjut dikatakannya, karena merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Talang Empat. Polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.

Pada akhirnya, RO ditangkap polisi di rumahnya di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Talang Empat pada Selasa (19/9).

BACA JUGA:Pemilu Serentak 2024 Wajib Damai, Polda dan TNI Simulasi Pengamanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id