Ini Cara Agar Tidak Terjebak Bunga Pinjol Selangit

Ini Cara Agar Tidak Terjebak Bunga Pinjol Selangit

tips aman meminjam uang dari Pinjol-Ist-

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kebutuhan dana yang mendesak kerap membuat orang tidak teliti dalam mencari jasa pinjaman, terutama yang tren saat ini yang bisa cepat meminjamkan uang adalah jasa pelayanan Pinjaman Online (Pinjol). Bahkan lebih parahnya ada nasabah yang nekat mengakhiri hidupnya karena terjerat Bungan dan beban Pinjol akibat diteror penagih utang (debt collector/ DC).

 

Diketahui yang viral di media sosial terduga korban disebut meminjam uang Rp9,4 juta dan korban harus mengembalikan sekitar Rp18 juta-Rp19 juta. 

 

Mengacu pada kasus yang sering membebankan nasabah pinjol, sejumlah pengamat membagikan tipsnya agar meminjam uang kepada pinjol tidak merugikan. Berikut tipsnya;

 

1. Pahami biaya lain pinjol

BACA JUGA:Marak Pinjaman Online, Pesan OJK Lakukan Riset Menyeluruh Sebelum Meminjam Uang Pinjol

Dari penyampaian Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Budi Rahardjo, dirinya memberi saran agar nasabah harus teliti memahami biaya-biaya lainnya dalam pinjol, terutama saat membaca kontrak dari pihak Pinjol.

Dimana biasanya pinjol membebankan biaya bukan hanya bunga, seperti biaya administrasi, layanan, materai, dan sebagainya, ketentuan penalti, dan prosedur pelunasannya.

2. langkah kedua ini nasaba harus Perhatikan Besaran bunga

 

kalian harus mengecek besaran bunga yang ditetapkan oleh pinjol. Jangan sampai bunga itu lebih tinggi dari ketentuan. Diketahui Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menetapkan maksimal bunga dan biaya lainnya sebesar 0,4 persen per hari, di mana biasanya ditujukan untuk pinjaman jangka pendek.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id