Pemerintah Daerah Harus Memberikan Jaminan Bagi Penyandang Disabilitas

Pemerintah Daerah Harus Memberikan Jaminan Bagi Penyandang Disabilitas

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo soroti tunggakan pajak kendaraan dinas provinsi Bengkulu -windi/ist-radarbengkulu

 

 Kekarasan kepada Anak dan Bullying Tidak Boleh Terjadi Lagi

RADARBENGKULU - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo, Xler. SIP. MAP, mengatakan negara telah memberikan jaminan untuk melindungi penyandang disabilitas.

Negara hadir tidak hanya untuk keselamatan, namun juga di sisi kesehatan, pendidikan dan peningkatan ekonomi yang wajib didapatkan oleh penyandang disabilitas.

BACA JUGA:Ibu Hamil Hindari Konsumsi 3 Buah Ini Agar Janinnya sehat

 

"Tidak boleh ada lagi pemerintah daerah tidak memberikan jaminan kepada penyandang disabilitas," terang Dempo saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kelurahan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Kamis (12/10).

BACA JUGA: Terungkap, 5 Hektar Lahan Kebun Sawit Terbakar Itu Milik Kades dan Warga

 

Seperti pendidikan, lanjutnya, pemerintah daerah harus memastikan sarana prasarana Sekolah Luar Biasa (SLB) yang memadai. Sehingga penyandang disabilitas bisa mendapatkan ilmu pengetahuan  sebagai mana didapat orang lain pada umumnya.

"Begitupun dengan kesehatan. Berikan fasilitas kesehatan yang sama. Tidak boleh ada pembeda," kata dia.

BACA JUGA:Mau Kulit Wajah Tetap Mulus? Cobain 5 Cara Aman Ini, Jerawat Tidak Bakal Tumbuh

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu