Ini Respon Ketua DPRD Mukomuko Soal Dugaan Dana TPP Berlebih

Ini Respon Ketua DPRD Mukomuko Soal Dugaan Dana TPP Berlebih

Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE-SENO-

"Tidak pernah disampaikan ada surat persetujuan pagu dana dari Kemendagri. Jadi, kita tidak tahu dana TPP itu berlebih atau tidak. Makanya nanti TAPD bisa menyampaikan di RDP," ujarnya. 

BACA JUGA:Disiapkan 2024, Damkar Mukomuko Belum Miliki Petugas Ahli Penanganan Hewan Berbahaya

 

Ditambahkan Ketua DPRD, kalau soal alokasi anggaran seperti gaji pegawai dan tunjangan, termasuk TPP, pihak legislatif cenderung menyetujui usulan eksekutif. Sebab, itu anggaran wajib. 

"Makanya, alur sebenarnya seperti apa. Kami juga perlu tahu untuk pembelajaran supaya tidak terjadi lagi kedepan. Itu yang terpenting," demikian Ali.

 

Untuk diketahui, pagu dana TPP Pemkab Mukomuko tahun 2022 diduga melebihi persetujuan Kemendagri yang sebesar Rp 40,1 miliar berdasarkan keterangan Kabid Anggaran BKD Mukomuko, Jamali.  Persetujuan itu didapat oleh Pemkab pada Maret 2022. 

Sementara, berdasarkan LKPD Pemkab Mukomuko tahun 2022 lalu, pagu dana TPP sebesar Rp 45,5 miliar dengan realisasi mencapai Rp 44 miliar. Sehingga diduga ada kelebihan mencapai Rp 5 miliar. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu