Ini Respon Ketua DPRD Mukomuko Soal Dugaan Dana TPP Berlebih

Ini Respon Ketua DPRD Mukomuko Soal Dugaan Dana TPP Berlebih

Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE-SENO-

 

RADARBENGKULU - Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE mengatakan, pihaknya bakal mengambil langkah secara kelembagaan, ketika dimintai tanggapan soal dugaan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Mukomuko pada tahun 2022 lalu. 

Politisi Golkar ini menyatakan akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, meminta Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

 BACA JUGA:Anggaran TPP Pemkab Mukomuko Tahun 2022 Diduga Berlebih

 

"Kita panggil, ya. TAPD nanti dipanggil. Tapi saya koordinasi dengan Ketua Komisi I dulu, Pak Arman (Armansyah). Komisi I kita minta RDP dengan TAPD. Secepatnya Minggu depan," kata Ali ketika dikonfirmasi, Jumat pagi (27/10). 

Tujuan RDP ini, lanjut Ali, untuk memastikan pokok persoalan soal dana TPP Pemkab Mukomuko tahun 2022 yang diduga berlebih. Termasuk meluruskan informasi yang sebenarnya. 

BACA JUGA:Lahan Kantor Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Diklaim Milik Keluarga Almarhum Riva'i

 

"Sekaligus juga menjadi bahan pembelajaran bagi DPRD maupun Pemkab dalam penganggaran kedepan. Evaluasi lah," papar Ali. 

Ditanya soal pagu dana TPP tahun 2022, Ali membenarkan berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, dana TPP mencapai Rp 45,5 miliar dengan realisasi sekitar Rp 44 miliar lebih. 

BACA JUGA:Berikan Motivasi, Polda Bengkulu dan Sat Binmas Polres Mukomuko Monitoring Pos Ronda

 

Ali mengaku tidak mengetahui ada angka persetujuan pagu dana TPP dari Kemendagri RI melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah. Sebab, surat dari Kemendagri soal persetujuan pagu dana TPP tidak pernah disampaikan kepada lembaga DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu