Aduh, Pemkab Mukomuko Berpotensi Kehilangan Dana Rp 18 Miliar

Aduh, Pemkab Mukomuko Berpotensi Kehilangan Dana Rp 18 Miliar

Solusi agar dana Rp 18 miliar Pemkab Mukomuko tersalurkan/poto ilustrasi-ist-

Daerah Mukomuko berpeluang batal mendapatkan dana belasan miliar atau sebagiannya, padahal sudah tersedia. 

 

"Sampai saat ini belum ada mekanisme untuk penyaluran kembali sisa DAU yang tercatat di RKUN (rekening kas umum negara) itu," ujar Bayu seperti ditulis rakyatbengkulu.disway.id dalam artikel berjudul "Gaji PPPK, 4 Pemerintah Daerah Nihil Penyaluran, Rp 307 Miliar Lebih Bakal Hangus". 

 

Belum diketahui secara pasti mengapa penyaluran DAU gaji PPPK Pemkab Mukomuko masih nihil. Media ini belum dapat mengkonfirmasi pejabat yang berwenang. 

BACA JUGA:7 Rekomendasi Hp Panasonic Harga Rp 1 Jutaan, Cek Disinis

Namun untuk diketahui, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemkab Mukomuko saat ini terdapat sebanyak 72 orang. 

 

Rinciannya, sebanyak 57 orang pengadaan pada tahun 2020 dan terhitung masa perjanjian kerja pada Februari 2022 lalu. 

BACA JUGA:Rina Virawati, S.H., M.H Sosok Perempuan Pertama Tahun 2023 Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Kemudian, pengadaan pada tahun 2022 sebanyak 15 orang dan 10 orang formasi guru mulai kontrak pada bulan Juni 2023, dan formasi tenaga kesehatan sebanyak 5 orang mulai kontrak April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: