Aduh, Pemkab Mukomuko Berpotensi Kehilangan Dana Rp 18 Miliar
Solusi agar dana Rp 18 miliar Pemkab Mukomuko tersalurkan/poto ilustrasi-ist-
RADAR BENGKULU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko berpotensi kehilangan dana sebesar Rp 18 miliar pada tahun 2023 ini.
Dana yang tidak sedikit itu bisa hilang atau hangus alias batal ditransfer pemerintah pusat. Sehingga Kas Umum Daerah Pemkab Mukomuko gagal menampung dana belasan miliar itu.
Dana yang berpotensi hangus dimaksud, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dikutip dari rakyatbengkulu.disway.id, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya menuturkan, ada empat Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu yang realisasi penyaluran dana gaji PPPK masih nol.
BACA JUGA:Mengenang Sosok Cut Nyak Dien, Perempuan Tangguh Asal Aceh yang Ditakuti Penjajah
Empat Pemda yang dimaksud termasuk Pemeritah Kabupaten Mukomuko. Yang mana pagu DAU gaji PPPK dialokasikan sebesar Rp 18,02 miliar, realisasi penyalurannya masih Rp 0.
Kata Bayu, dana tersebut masih berada di Kas Umum Negara dan memang belum ditransfer ke Kas Umum Daerah penerima.
Jika dana tersebut tidak disalurkan, berpotensi mengendap di Rekening Kas Umum Negara menjadi sisa dana yang tidak terserap.
BACA JUGA:Dampak Perang Israel-Palestina, Bangunan Sekolah jadi Tempat Pengungsian, KBM Lumpuh Total
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: