Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kota Bengkulu Terima Santunan Jasa Raharja

Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kota Bengkulu Terima Santunan Jasa Raharja

PT jasa Raharja cabang Bengkulu menyerahkan santunan kepada ahli waris-Ist-

BACA JUGA:Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan dari Ajang Indonesia Human Capital Award 2023

Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada hari Selasa Tanggal 31 Oktober 2023 sekira jam 01.30 Wib di Jalan WR Supratman Bentiring Kec Muara Bangka Hulu Kota Bengkulu dimana sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas Mobil Dump Truck Hino Warna Hijau No.Pol BD 8703 EU dating dari arah simpang 3 DPR Kota Bengkulu menuju arah simpang 4 Tugu Hiu sedangkan Mobil Mitsubishi Colt Diesel Truck warna kuning merah NOPOL 8134 DH dating dari arah sebaliknya dan pada saat di TKP Mobil Mitsubishi Diesel Truck warna kuning merah Nopol BD 8134 DH mengambil jalur terlalu ke sebelah kanan dan pada saat yang bersamaan dating dari arah depan Mobil Hino 500 Dump Truck warna hijau Nopol BD 8703 EU dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Kesiapan Posko Keamanan Mandalika

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan dan Doa, namun setelah mendapatkan perawatan intensif korban dinyatakan meninggal dunia.

 

Novian Eleven berharap agar tingkat kedisiplinan dan tertib lalu lintas semakin baik di Bengkulu ini.

 

Selain itu, tingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor masyarakat juga semakin baik, “Karena santunan yang diserahkan bersumber dari SWDKLLJ yang dibayar oleh setiap pemilik kendaraan saat membayar pajak setiap tahun di Kantor Bersama Samsat.

 

Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: