Heboh, Video Syur Tanpa Busana Beredar Dilaman Facebook, Siswi SMP Ini Lapor Polisi

Heboh, Video Syur Tanpa Busana Beredar Dilaman Facebook, Siswi SMP Ini Lapor Polisi

Kasat Reskrim Iptu Susilo,SH-Fahmi-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU  - Belum selesai kasus dugaan perbuatan cabul seorang guru terhadap siswinya di salah satu SMA , kini  masyarakat Bengkulu Selatan digegerkan lagi dengan peristiwa video syur yang beredar luas dilaman facebook (FB) seorang siswi. 

 

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 6 November yang lalu. Video tersebut tersebar dilaman Facebook seorang siswi salah satu SMP di Bengkulu Selatan dengan durasi 25 detik tanpa busana. Siswi tersebut tidak terima dan memilih untuk melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. 

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Oknum Guru jadi Tersangka

 

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir,S. IK melalui Kasat Reskrim Iptu Susilo,SH mengatakan, benar ada seorang siswi SMP di Bengkulu Selatan melapor kepolisi. Karena merasa dirugikan video pribadinya tersebar dimedia sosial dan meminta pihak kepolisian menangkap pelaku penyebar video tersebut.

"Memang benar adanya video beredar di laman FB seorang siswi, hasil penyelidikan ada tindak pidana yang kami dapatkan, persoalan penyebaran video tersebut masih kami dalami siapa yang pertama kali menyebarkan konten video tersebut dan pelaku belum bisa kami temukan,"kata Susilo diruang kerjannya, Jumat (10/11).

BACA JUGA:Ini Sebabnya, PGRI Bengkulu Selatan Tidak Berikan Pendampingan Hukum terhadap BJ

 

Untuk pelaku penyebaran video, masih terus dilakukan pencarian. Saat ini juga pihaknya masih menelusuri dari mana asal muasal video tersebut bisa tersebar dimedia sosial.

Atas kejadian ini, pelaku diancam dengan pasal 27 ayat I Undang- Undang ITE.

BACA JUGA:Ampera Mall Segera Dibangun di Bengkulu Selatan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu