Bukan Hukuman, 126 Pejabat Eselon III dan IV Pemda Kaur Dimutasi

Bukan Hukuman, 126 Pejabat Eselon III dan IV Pemda Kaur Dimutasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur, Sifrihadi, SH, MM-Hendri-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU - Gerbong mutasi dilingkungan Pemda Kabupaten Kaur mulai bergerak Jumat 10/11). Bahkan, tidak tanggung-tanggung. Yakni, berjumlah 126 pejabat eselon III dan IV yang berganti jabatan. 

Rincian ke 126 pejabat yang dimutasi tersebut;  17 pejabat eselon IIIA,  32 pejabat eselon IIIB, Pejabat Eselon IV 49 orang dan Eselon IVB 28 orang.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan, 15 Kelompok Nelayan Kaur Bakal Terima Bantuan Rp 8,5 Miliar

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur, Sifrihadi, SH, MM membenarkan jika ada mutasi pejabat eselon III dan IV Jumat siang ini dan akan digelar di Aula lantai III sekira pukul 14.30 WIB.

"Benar ada mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur untuk jumlah dan nama-nama pejabat nanti setelah kegiatan selesai," kata dia. 

BACA JUGA:Usai Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Pemda Kaur Siap Menggelar Pasar Murah

 

"Mutasi yang akan dilaksanakan hasil dari uji kompetensi pejabat eselon II beberapa waktu yang lalu serta pengisian kekosongan jabatan. Mulai dari Kadis Kesehatan maupun staf ahli dan beberapa sekretaris lainnya yang kosong. Rotasi dan mutasi yang dilaksanakan  bukan sebuah hukuman. Melainkan suatu kebutuhan organisasi demi kemajuan organisasi," jelas dia.

Disisi lain, Asisten III Pemda Kabupaten Kaur, Ir. H. Herwan melakukan pelantikan para pejabat yang mutasi tersebut dalam amanahnya menyebutkan jika mutasi ini merupakan hal biasa dan suatu kebutuhan organisasi.  

BACA JUGA:Pantai Hili Kaur, Wisata Cantik yang Mempesona di Kecamatan Semidang Gumay

 

“Mutasi ini merupakan hal yang biasa dan bentuk peningkatan kinerja serta bagian dari pembinaan karier ASN,”kata Herwan usai melantik pejabat eselon III dan IV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu