Bukan Hukuman, 126 Pejabat Eselon III dan IV Pemda Kaur Dimutasi

Bukan Hukuman, 126 Pejabat Eselon III dan IV Pemda Kaur Dimutasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur, Sifrihadi, SH, MM-Hendri-radarbengkulu

 

Mutasi ini juga dilakukan karena ada posisi jabatan yang kosong.Diantaranya sudah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP). "Pejabat yang baru dilantik dapat secepatnya menyesuaikan diri. Yaitu, menyesuaikan dengan program yang ada," kata dia. 

BACA JUGA:Wisata Kuliner di Kabupaten Kaur, Kamu Wajib Coba Menu Satu Ini

 

Herwan meminta pejabat yang baru dilantik agar bekerja maksimal. Tunjukkan kinerja terbaiknya demi kemajuan Kabupaten Kaur. 

"Untuk pejabat yang baru saja dilantik ini, saya berharap dapat menciptakan inovasi baru dengan ide dan gagasan yang cemerlang dilingkungan kerjanya,”tutur dia. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu