Ini Hasilnya, Lapas Arga Makmur Geledah Kamar Hunian
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal ( Satopspatnal ) melakukan kegiatan penggeledahan ( razia ) kamar blok hunian pada Senin-Berlian-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur (Arma) Kanwil KemenkumHAM Bengkulu berkomitmen untuk mewujudkan bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba ( Zero Halinar ).
Hal ini sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju plus satu. Yaitu meliputi Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas dengan APH dan Back to Basic.
BACA JUGA:Lagi, UPP Saber Pungli Bengkulu Utara Terima Penghargaan Terbaik
Kalapas Arga Makmur, Irwan didampingi Kepala KPLP, Pebbri Yantoni memimpin langsung Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal ( Satopspatnal ) melakukan kegiatan penggeledahan ( razia ) kamar blok hunian pada Senin ( 20/11/2023 ) malam ini mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor PAS.UM.01.01-193 tanggal 19 Oktober 2023 tentang Peningkatan Keamanan dan Pengamanan pada Lapas, LPKA dan Rutan.
“Ini merupakan salah satu langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, untuk memastikan Lapas Arga Makmur bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba,” ujar Kalapas.
BACA JUGA:30 Pejabat Bengkulu Utara Tempati Posisi Baru
Dalam apel kesiapan pelaksanaan penggeledahan malam, Kalapas menegaskan agar seluruh petugas melakukan penggeledahan dengan teliti, senyap dan terukur.
“Kedepankan adab dalam pelaksanaan, sopan dan fokus terhadap target yang ditetapkan,” ujar Irwan.
BACA JUGA:Peringati HKN, Bupati Mian Launching UHT Bengkulu Utara
Setelah apel kesiapan, selanjutnya tim dibagi menjadi dua. Tim A dipimpin Kasubbag Tata Usaha, Syarif Hidayat. Sedangkan Tim B dipimpin Kasi Binadik Giatja, Afzel Fismar.
Sementara Kepala KPLP, Pebbri Yantoni dan Kasi Administrasi Kamtib, Safran Azis bersama tim bertugas membackup pengamanan pelaksanaan razia.
BACA JUGA: Bengkulu Utara Bahas Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia
Alhasil kegiatan geledah malam yang dimulai pukul 20.00 WIB dan berakhir hingga pukul 23.00 WIB tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang yang menjadi target penggeledahan.
Yaitu Handphone dan Narkoba pada lokus yang ditentukan dan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu