Meski Sudah Berdamai, Berkas Perkara BJ yang Sempat Viral Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
Saat pres realese ditetapkannya BJ sebagai tersangka-Fahmi-radarbengkulu
"Akibat perbuatan dan perilaku BJ, saat ini kita sangkakan pasal pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tetang Perlindungan Anak.Untuk BJ akan diproses secara hukum,"pungkas Susilo.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu