Meski Sudah Berdamai, Berkas Perkara BJ yang Sempat Viral Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

Meski Sudah Berdamai, Berkas Perkara BJ yang Sempat   Viral Sudah Dilimpahkan ke Jaksa

Saat pres realese ditetapkannya BJ sebagai tersangka-Fahmi-radarbengkulu

 

"Akibat perbuatan dan perilaku BJ, saat ini kita sangkakan pasal pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tetang Perlindungan Anak.Untuk BJ akan diproses secara hukum,"pungkas Susilo.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu