Dugaan Pembayaran Honor Fiktif di RSUD Mukomuko Mulai Terendus, Jaksa Bongkar Sampai Akar

Dugaan Pembayaran Honor Fiktif  di RSUD Mukomuko Mulai Terendus, Jaksa Bongkar Sampai Akar

Mantan kepala desa Cirebon Baru divonis bersalah korupsi dana desa -Foto ilustrasi -

 

 

RADARBENGKULU,DISWAY.ID -  Persoalan di Rumah Sakit Mukomuko makin kompleks. Mulai dari utang yang membelit Rumah Sakit, pelayanan yang sering dikeluhkan dan sekarang terungkap dugaan  pembayaran honor fiktif pegawai.

 

Banyak masyarakat berharap jaksa mampu membongkar kebobrokan rumah sakit itu sampai ke akar, sehingga kedepan akan lahir Rumah Sakit Mukomuko dengan manajemen yang sehat dan bersih.

 

 

Jaksa pada Kejaksaan Negeri Mukomuko telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 500 pegawai di RSUD itu. Bahkan Jaksa juga meminta keterangan kepada mantan honorer  RSUD tersebut. Hasilnya, sungguh sangat mengejutkan, ternyata ada SPJ pembayaran honor yang fiktif. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH., MH. 

 

BACA JUGA:Bongkar Korupsi RSUD Mukomuko, 500 Lebih Pegawai Diperiksa Jaksa

Meski belum mau menyampaikan secara keseluruhan dari hasil pemeriksaan 500 pegawai RSUD Mukomuko, namun Kasi Pidsus membenarkan ada temuan fiktif SPJ dalam pengelolaan anggaran di rumah sakit tersebut.

 

"Ada SPJ bayar ke pegawai 'A'. Nah, di masa dia sudah tidak bekerja lagi, masih ada SPJ pembayaran honor si 'A' ini. Dan ketika dimintai keterangan, si 'A' ini tidak merasa menerima uang dari RSUD. Karena dia sudah berhenti. Waktu dia masih bekerja, Spj-nya ada, dan diakui oleh 'A' menerima," sebut Agung. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id