Bongkar Korupsi RSUD Mukomuko, 500 Lebih Pegawai Diperiksa Jaksa

Bongkar Korupsi RSUD Mukomuko, 500 Lebih Pegawai Diperiksa Jaksa

Kejari Mukomuko saat diwawancara sejumlah wartawan-seno/RBI-

 

 

RBI, MUKOMUKO - Guna mendapatkan keterangan yang valid dan membongkar dugaan korupsi di RSUD kabupaten Mukomuko, kemarin Kejaksaan Negeri kabupaten ini bergerak meminta keterangan lebih 500 pegawai dan staf honorer di rumah sakit itu. 

 

Bahkan, pihak Kejari Mukomuko juga meminta keterangan kepada mantan honorer yang pernah bekerja di rumah sakit tersebut. 

 

Dikatakan Kepala Kejari Mukomuko Rudi Iskandar, SH, MH  bahwa ini bentuk keseriusan jaksa dalam mengungkap dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko. Tim jaksa menduga ada perbuatan melawan hukum di pengelolaan keuangan rumah sakit sejak tahun 2016 hingga 2021.

 

Pantauan jurnalis RADAR BENGKULU dilapangan, tim Kejari Mukomuko datang ke RSUD pada Rabu 13 September 2023. Ada sekitar 500 lebih pegawai rumah sakit, baik yang berstatus  ASN maupun non ASN dimintai keterangan.

 

Pemeriksaan massal ini dilakukan di aula RSUD. Terlihat 

 

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar ikut terlibat langsung melakukan pendalaman keterangan dari sejumlah pegawai.

Diwawancari, Kajari menjelaskan bahwa pemeriksaan besar-besaran ini dilakukan untuk mendapat informasi yang selaras antara keterangan pegawai dan surat pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang telah dilaporkan manajemen RSUD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: