Dugaan Pembayaran Honor Fiktif di RSUD Mukomuko Mulai Terendus, Jaksa Bongkar Sampai Akar

Dugaan Pembayaran Honor Fiktif  di RSUD Mukomuko Mulai Terendus, Jaksa Bongkar Sampai Akar

Mantan kepala desa Cirebon Baru divonis bersalah korupsi dana desa -Foto ilustrasi -

 

Agung menyampaikan bahwa saat ini tim penyidik terus bekerja melakukan penghitungan atau penjumlahan laporan pertanggungjawaban keuangan yang janggal, dan patut dicurigai sebagai kerugian negara. 

 

 

 

 

"Sedang kami hitung. Belum bisa kami simpulkan totalnya berapa. Nanti kalau sudah tuntas, kami kabari lagi. Temuan-temuan dari pemeriksaan pegawai ini tentu menjadi catatan penting bagi kami," sambung. 

 

 

 

 

 

Sebelumnya,  Kepala Kejaksaan negeri Mukomuko, Rudi juga mengungkapkan, ada tenaga medis yang menerima honor non medis. Temuan itu juga akan didalami, apakah menyalahi aturan atau tidak. Rudi menambahkan bahwa jaksa berharap masyarakat dapat bersabar dengan hasil kerja tim penyidik. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id