Demi Mempermudah Layanan ke Masyarakat, Urusan Tilang Dipindahkan ke Pos Lantas Kutau

Demi Mempermudah Layanan ke Masyarakat, Urusan Tilang Dipindahkan ke Pos Lantas Kutau

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi SH -Fahmi-radarbengkulu

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Terima Dua Penghargaan dari Kemenkeu

 

"Tetapi, walaupun pengurusan tilang sudah pindah, kita berharap masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Karena, dengan mematuhi aturan lalu lintas, maka kita juga menjaga keselamatan untuk kita dan orang lain,"pungkas Sarmadi.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu