Sudah Diserahkan, Oknum Guru Bengkulu Selatan Diduga Berbuat Cabul Resmi Menjadi Tahanan Jaksa

Tersangka BJ diserahkan kepada JPU Bengkulu Selatan atas kasus tindak pidana dugaan pencabulan terhadap siswi tempat BJ mengajar-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan akhirnya telah merampungkan penyidikan oknum guru SMAN di Bengkulu Selatan berinisial BJ,(40) warga Kecamatan Kota Manna. Oknum guru itu pun sudah resmi mmenjadi tahanan jaksa berikut barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskri. Iptu Susilo SH.MH mengatakan, BJ diserahkan ke JPU sebagai tersangka setelah sebelumnya dilaporkan karena telah diduga mencabuli anak bawah umur yang tak lain merupakan siswinya sendiri.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tetapkan Oknum Guru jadi Tersangka
"Tersangka kini sudah kita serahkan ke JPU Bengkulu Selatan untuk proses peradilan lebih lanjut.Kasus guru cabul ini, menghebohkan dunia pendidikan dengan adanya bukti skandal chat mesum oknum guru inisial BJ dengan seorang siswinya beredar. Dalam bukti chat itu nampak keduanya mengobrol yang mengarah ke obrolan dewasa alias mesum,"papar Susilo diruangnnya Rabu(06/12).
Bukan hanya itu, setelah bukti chat berbau mesum beredar, oknum guru yang diketahui berinisial BJ dilaporkan ke Polres BS oleh orang tua murid tersebut pada, Senin (23/10) lalu.
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Perkosaan ke JPU
''Laporan dilakukan oleh keluarga korban (siswi) yang ada didalam chatan tersebut . Namun, dalam laporan, diduga oknum guru BJ telah mencabuli siswi sendiri beberapa bulan lalu,'' terang Waka Polres Bengkulu Selatan.
"Untuk tersangka BJ kita kenakan Pasal 82 Ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2014," pungkas Susilo.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu