Bengkulu Selatan Masuk Zona Hijau

Bengkulu Selatan Masuk Zona Hijau

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si zoom meting bersama Ombudsman terkait penilaian pelayanan-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman Bengkulu Selatan mengalami peningkatan dan masuk zona hijau dengan nilai tertinggi diangka 91.

Saat ini Pemda Bengkulu Selatan belum masuk kedalam 10 besar dengan nilai 96. Kalau dibanding tahun lalu hanya diangka 89 pelayanan publik secara umum.

BACA JUGA:Mewah, Bupati Gusnan Mulyadi Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah Bengkulu Selatan Empat Lantai

 

Sekretaris daerah Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip.M.Si mengatakan, penilaian ini mulai dari standar pelayanan, kelengkapan pelayanan dan administrasi pelayanan.  Untuk Bengkulu Selatan yang menjadi sample dari Ombudsman ada tujuh OPD yang dijadikan sample.

"Antara lain Dinkes, Dikbud, Dinsos, Disdukcapil dan yang lainnya. Karena OPD ini adalah OPD yang pelayanannya langsung menyentuh masyarakat. Berbeda dengan MenPAN RB, hanya tiga. Pertama RSHD Manna, Dinas Kesehatan dan Puskesmas. Diharapkan dari penilaian ini setiap tahunnya bisa meningkat,"kata Sukarni diruangnya Kamis (14/12).

BACA JUGA:Disesalkan, ASN Bengkulu Selatan Banyak Tidak Tahu 4 Tema Besar Reformasi Birokrasi

 

Untuk mendapatkan penilaian yang baik, diharapkan seluruh OPD bisa meningkatkan kepatuhan dalam pelayanan publik. Mulai dari hal - hal dasar yang harus disiapkan. Yang lainnya institusi pelayanan, kelengkapan pelayanan, komitmen pelayanan, resefsionis pelayanan.

Bengkulu Selatan harus mampu bersaing untuk masuk disepuluh besar diantara sembilan Kabupaten satu Kota di Provinsi Bengkulu. Dengan mencapai nilai 97.Untuk mencapai itu setiap OPD harus benar - benar menjalankan indikator kerja masing - masing OPD.

BACA JUGA: Pasarnya Sudah Internasional, Bengkulu Selatan Berpotensi Jadi Lokasi Tambak Udang Terbesar

 

"Selain itu, untuk mencapai itu kita harus melangkah ke kerja berdasarkan sistem. Untuk itu ditahun 2024 kita harus menjalankan aplikasi  E SAKIP. Pihaknya sudah meminta Bappeda untuk meluncurkan E Sakip untuk lebih memperbaiki indikator yang belum maksimal,"pungkas Sukarni.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu