Lowongan Kerja Menjadi Anggota PTPS Dibuka Januari 2024, Ada Syarat Baru

Lowongan Kerja Menjadi Anggota PTPS Dibuka Januari 2024, Ada Syarat Baru

Kordiv SDM PPI Bawaslu provinsi Bengkulu menginformasikan soal lowongan kerja dan penerimaan anggota PTPS yang akan dimulai Januari 2024-Windi-

 

RADAR BENGKULU - Info lowongan kerja menjadi anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan segera dibuka pada awal Januari 2024 mendatang, dengan beberapa perubahan syarat yang ada.

Penerimaan PTPS beserta syarat terbaru akan disosialisasikan melalui Petunjuk Teknis (Juknis) yang sedang dalam tahap pembahasan di Jakarta.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Komitmen Kelancaran Proses Demokrasi di Pemilu 2024

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi (Kordiv SDM PPI) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi, mengakui bahwa saat ini tengah dilakukan pembahasan mengenai Juknis tersebut.

 

"Dalam Juknis tersebut, kami berusaha untuk menyederhanakan beberapa syarat penerimaan anggota PTPS. Januari nanti, kami akan membuka penerimaan dengan syarat yang telah disesuaikan," ungkap Debisi pada Kamis (14/12).

BACA JUGA:Akibat Pembangunan Jembatan Elevated di DDTS, Air Tidak Mengalir ke Sawah

Debisi menjelaskan bahwa meskipun masih dalam bentuk draf, beberapa perubahan akan dilakukan tanpa menghilangkan esensi sakral dari penerimaan PTPS.

Salah satu contohnya adalah kemungkinan penyederhanaan persyaratan, seperti penggantian surat pernyataan dari rumah sakit yang dapat dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp 31 M, Pemda Kaur Lakukan Penandatanganan NPHD dengan KPU dan Bawaslu

"Masa kerja anggota PTPS sendiri nantinya akan berlangsung selama 23 hari setelah dinyatakan lulus dan diterima sebagai PTPS. Seleksi akan dilakukan pada bulan Januari, dan pengumuman hasilnya diharapkan dapat segera disampaikan," tambah Debisi.

 

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah, menegaskan bahwa keputusan mengenai mekanisme penerimaan PTPS akan disampaikan oleh Kordiv SDM PPI Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: