Akibat Pembangunan Jembatan Elevated di DDTS, Air Tidak Mengalir ke Sawah

Akibat Pembangunan Jembatan Elevated di DDTS, Air Tidak Mengalir ke Sawah

Kondisi pintu air di sekitar sawah petani ddts, pembangunan jembatan Elevated menutup aliran air-Windi-

RADAR BENGKULU - Kelompok Tani di Kelurahan Dusun Besar Hariadi, menyampaikan suara mereka terkait pembangunan jalan jembatan elevated di Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) yang baru saja diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi. Dia mengungkapkan beberapa kendala serius yang mereka hadapi sejak pembangunan proyek dimulai.

 

Menurut Hariadi, akibat pembangunan jembatan Elevated ddts, bantalan tanah di bawah jalan jembatan tersebut memiliki bentuk yang plereker dan permukaannya terletak pada ketinggian yang lebih tinggi dibandingkan dengan jalan lama. Hal ini menyebabkan pintu air di jalan lama menjadi agak rendah, sehingga air tidak bisa mengalir dengan lancar.

BACA JUGA:Usai Temui BWS Sumatera VII, Kadis PUPR Mukomuko Bawa Kabar Gembira, Petani Pasti Senang

Meskipun pihak yang membangun proyek mengklaim bahwa jalan elevated sesuai dengan gambar proyek mereka, kelompok tani mengalami kesulitan yang signifikan.

 

"Waktu pembuatan jalan baru, pintu air di tutup mati dan ditimbun dengan tanah. Namun, setelah jalan atau jembatan selesai, hanya kami kelompok petani yang merasakan dampaknya. Sebelumnya, jika bisa, kami meminta jalan di keruk dengan alat berat, tetapi sepertinya alasan dari pihak pemborong alat beratnya tidak bisa masuk ke lokasi tersebut," ungkap Hariadi

BACA JUGA:Petani Bengkulu Keluhkan Kondisi Irigasi Sekunder yang Tak Kunjung Diperbaiki

Kelompok Tani menyoroti kendala yang muncul terkait debet air. Jika debet air mencukupi, air dapat mengalir ke sawah, tetapi jika debet air kurang, air tidak dapat mengalir ke Siring Premier. Perbedaan ketinggian permukaan antara yang lama dan yang baru menjadi penyebab utama kendala ini. Meskipun keluhan ini telah dilaporkan ke PUPR Provinsi, hingga saat ini belum ada tanggapan atau solusi yang diberikan.

BACA JUGA:Petani vs PT. DDP Masuk Sidang ke-10 di Pengadilan Negeri Mukomuko, Ini Agendanya

"Permasalahan ini sudah kami sampaikan Ke PUPR tapi belum ada tanggapannya" ujarnya.

 

Selain itu, kelompok tani juga mengeluhkan kondisi pintu air yang digunakan untuk buka-tutup, yang dikatakan sudah mengalami kerusakan. Keberlanjutan kondisi ini dikhawatirkan dapat memperparah situasi yang sudah sulit.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: