Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Cirebon Baru Divonis Penjara dan Denda

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Cirebon Baru Divonis Penjara dan Denda

Mantan kepala desa Cirebon Baru divonis bersalah korupsi dana desa -Foto ilustrasi -

 

Sementara ini, kasus ini hanya melibatkan satu terdakwa. Namun, Sopian Seregar menilai ada pihak lain yang juga ikut bertanggungjawab, akan tetapi hal ini harus adanya pengembangan dari pihak JPU untuk melibatkan pihak lain yang mungkin ikut bertanggung jawab.

 

"Kita lihat perkembangan dari JPU, apakah mereka memiliki dalil lain untuk menyeret pihak lain yang mungkin ikut bertanggungjawab. Namun, sebagai penasehat hukum, kami kembalikan sepenuhnya kepada JPU," tambahnya.

 

Sopian Seregar menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa klien mereka, meskipun siap menerima hukuman yang dijatuhkan, akan memantau perkembangan yang mungkin terjadi jika JPU memutuskan untuk melakukan upaya hukum lebih lanjut.

 

"Klien kami sudah siap menjalani hukuman sesuai dengan putusan, tapi kita serahkan kepada JPU apakah akan melakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: