Anggota DPRD Diamankan Terjerat Narkoba, 1 Tahun BNN Bengkulu Ringkus 21 Tersangka
Oknum anggota DPRD diamankan BNN provinsi bengkulu terkait kasus sabu, saat ini oknum tersebut jalani rehabilitasi-Foto ilustrasi -
Selain itu Brigjen Pol Tjatur Abrianto, memaparkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu berhasil menangkap 21 orang tersangka selama bulan Januari sampai Desember 2023. Dengan rincian, 12 tersangka kasus sabu, 8 orang tersangka kasus ganja dan 1 orang tersangka kasus pil extacy.
untuk kasus yang ditindak lanjuti sebanyak 19 kasus. Dengan total barang bukti sabu yang berhasil disita selama tahun 2023 sebanyak 464,92 gram. Kemudian barang bukti ganja sebanyak 8.722 kilogram dan extacy sebanyak 30,21 gram.
"Selama tahun 2023, BNN Provinsi Bengkulu menindak lanjuti 19 kasus dengan jumlah tersangka 21 orang. Didominasi kasus sabu, tersangka yang ditangkap atas kasus sabu sebanyak 12 orang," jelasnya
Untuk data jumlah masyarakat yang terpapar narkoba di Provinsi Bengkulu masih menggunakan data lama, yakni data tahun 2019. Angka masyarakat Provinsi Bengkulu terpapar narkoba mencapai 19.698 orang. Jumlah tersebut mengalami pasang surut, data terbaru tahun 2023 dari survey yang dilakukan mengalami penurunan 1,75 persen.
"Untuk jumlah masyarakat terpapar narkoba di Provinsi Bengkulu masih menggunakan data lama. Tetapi dari survey, secara nasional di Provinsi Bengkulu mengalami penurunan 1,75 persen," imbuhnya.
Upaya yang dilakukan BNN Provinsi Bengkulu tidak hanya melakukan penindakan dan pemberantasan narkoba. Upaya pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi pencegahan narkoba ke seluruh Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Total ada 14 ribu lebih orang yang sudah diberikan sosialisasi dan 56 lembaga. BNN juga membentuk kelurahan atau desa bersih narkoba. Masyarakat yang tinggal di kelurahan atau desa rawan narkoba diberikan sosialisasi, diberikan pelatihan keterampilan sampai diberikan penyuluhan bahaya narkoba.
"Pada intinya, BNN tidak akan bisa bekerja sendiri memberantas penyalahgunaan narkoba. Kami berharap kerja sama semua stakeholder dan masyarakat, karena kami tidak bisa menjangkau sendiri. Jika melihat, mengetahui, mendengar segera laporan penyalahgunaan tersebut. Tujuannya lainnya yang kami lakukan adalah menurunkan daerah rawan menjadi aman bebas dan bersih narkoba," tutup Tjatur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: