3 Petani Desa Pagar Gading di Bengkulu Dituduh Curi Sawit, WALHI Mendesak Keadilan Hukum

3 Petani Desa Pagar Gading di Bengkulu Dituduh Curi Sawit, WALHI Mendesak Keadilan Hukum

WALHI Bengkulu Mendesak Keadilan hukum terhadap 3 Petani Desa Pagar Gading yang Dituduh Curi Sawit, FOTO ILUSTRASI-ist-

Kronologi lengkap, berawal Tiga warga desa pagar gading bernama zolokromi,supindri,dan efrizon, dituduh mengambil buah sawit dilahan yg ditelantarkan oleh ex. PT ABS.

Kemudian datang sekitar 10 orang oknum yg mengaku satpam ex.PT ABS dan langsung menangkap ketiga warga desa pagar gading tersebut, selanjutnya tanpa penjelasan yang pasti ketiga warga langsung di bawa ke Polres Bengkulu Selatan.

Tidak hanya tiga orang itu yang diamankan namun juga ada Sebanyak 4 sepeda motor , alat dodos dan buah sawit milik ketiga warga dibawa k Polres Bengkulu Selatan oleh satpam ex. PT ABS. Mengetahui hal itu Perwakilan dari FMPR yakni rusli, edi, niwan mendatangi Polres BS untuk meminta agar 3 warga untuk dilepas dan memastikan kondisi 3 warga tersebut.

Namun higa selesai negosiasi ketiga orang yang diamankan itu belum berhasil mengeluarkan ketiga warga tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: