3 Petani Desa Pagar Gading di Bengkulu Dituduh Curi Sawit, WALHI Mendesak Keadilan Hukum

3 Petani Desa Pagar Gading di Bengkulu Dituduh Curi Sawit, WALHI Mendesak Keadilan Hukum

WALHI Bengkulu Mendesak Keadilan hukum terhadap 3 Petani Desa Pagar Gading yang Dituduh Curi Sawit, FOTO ILUSTRASI-ist-

RADAR BENGKULU - Konflik agraria di Provinsi Bengkulu semakin memanas dengan penangkapan 3 petani Desa Pagar Gading yang diduga mencuri buah sawit di lahan yang ditinggalkan oleh mantan PT Agro Bengkulu Selatan. Direktur WALHI Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga, menyoroti eskalasi konflik yang terus meningkat tanpa adanya kebijakan penyelesaian.

 

Pada Senin, 25 Desember 2023, Zolokromi, Supindri, dan Efrizon dari Desa Pagar Gading ditangkap oleh sekitar 10 orang yang mengaku sebagai satpam mantan PT Agro Bengkulu Selatan. Mereka segera dibawa ke Polres Bengkulu Selatan dengan dugaan mencuri buah sawit di lahan yang ditinggalkan oleh perusahaan.

BACA JUGA:WALHI: Dalam 2 Tahun Ada 100 Korban Konflik Agraria di Bengkulu

Tim pendamping hukum WALHI Bengkulu kini terlibat dalam proses pendampingan dan pengawalan untuk memastikan perlindungan dan keamanan ketiga petani tersebut. Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga, menyatakan sikap dengan mendesak pembebasan segera untuk ketiga petani tersebut.

BACA JUGA:GTRA Bengkulu Seriusi Soal Konflik Agraria, Kirim Rekomendasi ke Kementerian ATR/BPN

"Kami mendesak agar pihak Polres Bengkulu Selatan segera membebaskan ketiga petani tersebut," ujar Abdullah Ibrahim Ritonga. "Pemerintah daerah juga diminta untuk segera mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat dalam penyelesaian konflik agraria." Katanya

 

WALHI Bengkulu juga menyatakan dukungan terhadap masyarakat yang berjuang mempertahankan hak-hak mereka atas wilayah kelolanya. Sementara itu, kronologis penangkapan menunjukkan bahwa tiga petani ditangkap setelah diduga mengambil buah sawit di lahan yang ditinggalkan oleh mantan PT Agro Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Walhi Bengkulu Desak Penyelesaian Konflik Agraria, Ini yang Dilakukan Gubernur Rohidin

BACA JUGA:Tidak Lahirkan Kesepakatan, Nasihat Profesor jadi Rujukan DPRD Mukomuko Selesaikan Konflik Agraria

Negosiasi oleh Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR) untuk meminta pembebasan ketiga petani belum berhasil pada waktu pelaporan ini dibuat. 

"WALHI Bengkulu terus mengawal perkembangan situasi dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat dalam konflik agraria yang tengah terjadi di Provinsi Bengkulu." tegasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: