Empat Personel Polres Bengkulu Selatan Siap Kawal dan Jaga Surat Suara DPD

Empat Personel Polres Bengkulu Selatan Siap Kawal dan Jaga Surat Suara  DPD

Pihak kepolisian melakukan pengawalan pendistribusian surat suara ke gudang KPU Bengkulu Selatan dengan aman-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kapolres Bengkulu Selatan,  AKBP Florentus Situngkir SIK   menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu siap mengawal semua tahapan Pemilu 2024 yang ada. Salah satunya adalah memastikan bahwa logistik Pemilu benar-benar tiba dengan aman.

“Untuk pengamanan bukan hanya saat tiba di Gudang KPU, tetap sejak pertama kali berangkat dan di perjalanan logistik Pemilu dilakukan pengaman dan pengawalan dari Polda Metro Jaya. Saat tiba di Gudang Logistik KPU Bengkulu Selatan, kami Polres Bengkulu Selatan yang melakukan pengamanan dengan dilakukan penjagaan dari personel yang kami siapkan sebanyak 4 orang pengamanan,”ungkap Florentus Senin, 1 Januari 20241.

BACA JUGA:Sambut 1 Januari 2024, 44 Personel Polres Bengkulu Selatan Bertugas dengan Pangkat Baru

 

Adapun yang disampaikan oleh Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Mafahir menyampaikan dalam pendistribusian surat suara Pemilu 2024 pihaknya dibantu pengamanan dari Polres BS dan didampingi Bawaslu BS.

Adapun untuk Surat suara Pemilu di BS sendiri berjumlah 128.062 lembar ditambah 2 persen sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) BS.

BACA JUGA:Kapolres dan Waka Polres Bengkulu Selatan Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru

 

“Pukul 13.35  WIB pagi mobil pembawa logistik surat suara dari Jakarta tiba di Gudang Logistik KPU BS, untuk Surat suara Pemilu DPD RI  , KPU  BS menerima Surat suara Pemilu sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) yang ada. Sedangkan pengiriman surat suara Pemilu kali ini dikemas dengan kardus yang berjumlah sebanyak 129 Box masing - masing Box dengan rincian sebagai berikut. 128 Box isi 1000 lembar dan 1 Box isi 892 lembar.''

"Kalau untuk surat sarau yang lain kita terlebih dahulu (KPU, red) telah menerima surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPRD kabupaten, propinsi dan Pusat serta  kali ini menerims surat suara yang lainnya,  yaitu surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD),”pungkas Mafahir.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu